Berita Utama

DPRD Minta BPRD Tagih PBB Libatkan Instansi Samping

362
×

DPRD Minta BPRD Tagih PBB Libatkan Instansi Samping

Sebarkan artikel ini
PBB
H Akhmad (baju batik), saat mengikuti suatu kegiatan

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lumajang masih tinggi. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, kesulitan dalam mengejar targetnya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Haji Akhmat, BPRD seharusnya sudah bisa bekerja sama dengan instansi samping.

Scroll untuk melihat berita

“Monggo, dari BPRD segera kerjasama dengan instansi samping dalam menyelesaikan masalah pajak PBB di Kabupaten Lumajang, kami apresiasi,” katanya, Minggu (21/1/2024).

Kata wakil rakyat dari PPP ini, jika uang pajak terhambat, maka pembangunan di Kabupaten Lumajang juga bisa terhambat.

“Semoga kewajiban ini segera dituntaskan oleh semua Pemerintahan Desa (Pemdes),” tukasnya.

Dari data yang ada, capaian PBB di Kabupaten Lumajang 2023 baru 78 persen atau Rp17 miliar dari total target Rp20 miliar.

Menurut Kabid Penagihaan BPRD, Pemkab Lumajang di 2022 berada di persentase 104 persen dengan target Rp16 miliar. Sehingga dibutuhkan target hanya Rp16 miliar dan yang sudah terkumpul Rp17 miliar.

“Namun tahun 2023 dibedakan dari target. Ini yang membuat tinggi. Jika target sama, pasti tahun 2023 melebihi target,” jelas Azis.

Kata Azis, ada beberapa faktor yang ikut berkontribusi pada tingginya piutang PBB itu. Pertama, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah.

“Yang kedua, ada beberapa desa di Kabupaten Lumajang yang membebaskan PBB sebagai janji politik Pilkades, ini juga jadi kendala,” imbuhnya.

Penegakan hukum perpajakan, biasanya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), namun di Kabupaten Lumajang belum punya PPNS.

“Sebenarnya yang ada itu pun belum diganti atau ditugaskan sebagai mana mestinya, jadi belum bisa bekerja secara maksimal,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *