Terkini

Pendiri Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Polisikan Mantan Pengurus

688
×

Pendiri Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Polisikan Mantan Pengurus

Sebarkan artikel ini
Fastabiqul Khairat
Masjid Madina yang dipersoalkan pendiri yayasan

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Buntut dari terbitnya surat mosi tidak percaya dan dugaan fitnah, pihak Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang, Said Basalamah mempolisikan mantan pengurusnya di Polres Lumajang, Jumat (19/1/2024).

Sebelumnya, Said, diberitakan menepis munculnya mosi tak percaya terhadap dirinya, karena semua tuduhan mengarah ke fitnah dan mencemarkan nama baik.

Scroll untuk melihat berita

Selaku pembina dan pendiri Yayasan, Said Basalamah tak menerimakannya.

“Saya tadi diperiksa penyidik dengan 6 pertanyaan, namun sebelumnya sudah ada sekitar 18 pertanyaan, jadi ini lanjutannya dari yang kemarin,” katanya saat ditanyai awak media usai keluar dari Polres Lumajang.

Pertanyaan yang pertama, kata Said, itu tentang pendirian yayasan, siapa yang mendirikan hingga proses pengangkatan pengurus.

Said lantas menjelaskan jika dirinya yang mengangkat pengurus kali pertama.

“Yang kedua saya ditanyai akan kinerja para pengurus. Dari awal sesuai anggaran dasar. Mereka dalam akadnya saling membantu, karena dalih sibuk kerja dan kita sepakat seperti itu. Dari situ terus akhirnya banyak bantu, ya otomatis saya yang punya tempatnya untuk kegiatan yayasan,” paparnya.

Pengusaha sawmil kayu ini juga menerangkan pengurusnya yang telah diberhentikan mengaku diberhentikan tanpa rapat, jadi seolah-olah dia bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *