BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kegiatan UMKM dan konser musik di Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, yang digelar hingga mendekati pukul 24.00 WIB membuat Kapolres Lumajang geram.
Ketua panitia kegiatan, Misdi mengaku sudah mengajukan perizinan mulai dari desa hingga ke Polsek Tempeh, dan diteruskan ke Polres Lumajang.
“Dan setelah dari Polres turun suratnya,” ujar Misdi via telpon, Selasa (16/1/2024).
Saat ditanyakan izin yang dikeluarkan pihak Polres Lumajang memberi batasan jadwal buka pukul 09.00-17.00 WIB. Bukan sampai pukul 24.00 WIB.
“Iya kami diberikan hingga pukul 17.00 WIB, namun kami sudah dikafer dari pihak Polsek dan Koramil Tempeh,” tambahnya.
Dari sini Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rafiq, akan mengevaluasi kegiatan UMKM di Desa Gesang.
Hal ini dibenarkan Kasat Intel Polres Lumajang, AKP Andhi Indra Septa.
“Selain Kapolres, saya juga menyesalkan kejadian ini. Kanit Intel juga saya tegur keras,” papar mantan Kapolsek Kota ini.
AKP Andhi sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id