Terkini

2024, Seluruh Daerah Wajib Anggarkan Sertifikasi Halal

614
×

2024, Seluruh Daerah Wajib Anggarkan Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Sertifikasi Halal

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) menyurari para kepala daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota agar memberikan dukungan anggaran dalam sertifikasi halal.

Surat BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia, nomor : S-52/BD/Set.BD.I/KU.00/01/2024, pada 3 Januari 2024, itu ditujukan ke seluruh kepala daerah se Indonesia.

Kepala BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Aqil Irham, mengatakan surat itu untuk mengimplementasi amanat Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Indonesia berpotensi sebagai pusat industri halal dunia dan kiblat industri fashion dunia 2024,” kata Aqil.

Pihaknya menegaskan sertifikasi halal sudah menjadi prioritas nasional sehingga membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sertifikasi halal produk itu mulai barang masuk, edar, dan perdagangan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Mulai dari bahan baku, minuman, bahan tambahan pangan dan bahan penolong produk makanan, minuman, hasil dan jasa sembelihan.

“Sesuai PP nokor 3mir 39 tahun 2021, pada 17 Oktober 2024 semua sudah berlaku,” ujarnya.

Menurur data dan pendaftaran sertifikasi halal hingga 3 Januari 2024, ada 3.513.953 produk telah bersertifikat halal.

Sedangkan produk UMKM membutuhkan akselerasi mandatory namun butuh dukungan anggaran dari Pemda setempat. Regulasi mekanismenya sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2023.

“Pemerintah Daerah dapat menyediakan alokasi anggaran fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil, sesuai regulasi itu,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya berharap para kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran fasilitasi sertifikasi halal pada DIPA TA 2024.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan untuk APBD 2024 sudah ditetapkan Desember 2023 kemarin.

“Terkait ada anggaran atau tidaknya, mohon maaf saya tidak hafal, coba langsung ke OPD,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, mengatakan APBD 2024 sudah ditetapkan Desember 2023 lalu.

“Semoga OPD terkait bisa mengalokasikan program itu agar capaian sertifikat halal bagi pelaku UMKM dapat maksimal di Kabupaten Lumajang,” ujar politisi PKB ini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60