BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melalui Kepala Satuan Lalulintas Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menggelar Press Conference terkait pemusnahan knalpot brong dan penyekatan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Surabaya pada Sabtu (30/12/2023) sore.
Arif menyampaikan, fenomena knalpot brong menjadi prioritas pihaknya dalam menjaga ketertiban dalam berlalu lintas.
Oleh karenanya, pihaknya tidak segan untuk menindak dan mencopot pemilik kendaraan yang berknalpot brong.
“Hal ini untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti persekusi dan diberhentikan di tengah jalan yang memicu tindakan anarkis,” jelasnya.
Di samping itu, penggunaan knalpot brong juga jelas melanggar undang-undang dan menyebabkan polusi suara, karena sudah melebihi ambang batas suara.
“Kita banyak mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat orang tua yang sudah mengimbau kepada anak-anaknya untuk tidak memakai knalpot brong,” paparnya.
Arif menyebut hingga saat ini lebih 2000 knalpot krong yang sudah disita tepatnya 2063 knalpot yang akan dimusnahkan.
Momen kreatifnya adalah, direncanakan knalpot ini nantinya akan dibuat monumen Suro dan boyo yang akan bekerjasama dengan seniman setempat.
“Kemungkinan untuk besarnya monomer ini antara 5 meter dan 10 meter dan untuk lokasi penempatannya, masih kita bicarakan dengan pemerintah Kota Surabaya,” tuturnya.
Hal ini sebagai simbol bahwa Kepolisian Surabaya benar-benar serius dalam menangani knalpot brong dan juga sebagai peringatan kepada pemakai kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Terkait penyekatan di malam tahun baru AKBP Arif, menyampaikan akan mengadakan peningkatan di 12 titik di Kota Surabaya.
Bekerjasama dengan Dinas perhubungan Satpol PP dan instansi terkait penyekatan ini meliputi Cito, Pondok Chandra, Merr atau Jalan Ir. Soekarno, lakarsantri, Romo Kalisari, Menganti Benowo dan Simpang tiga Indrapura, JMP serta simpang empat Demak.
Arif mengatakan, penyekatan ini untuk mencegah kelompok yang berkonvoi dan tidak tertib aturan. Sebab, kelompok ini dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat Surabaya.
“Kita akan jaga Kota Surabaya mulai pukul 17.00 WIB, sehingga Kota kita ini tetap kondusif dan aman,” tutupnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id