BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Menarik. Sejumlah masyarakat Kabupaten Lumajang menginginkan pemberantasan rokok ilegal, karena dinilai merugikan negara miliaran rupiah.
Ahmadi, warga Kecamatan Klakah, mengatakan bahwa negara dirugikan puluhan miliar dari pendapatan pita cukai rokok.
Dia melihat begitu tingginya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang.
“Sangat miris melihat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang dari tahun ke tahun,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Seharusnya, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang didapat Pemkab Lumajang setidaknya digunakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal itu dengan segala kemampuannya.
“Jangan sampai operasi pemberantasan rokok ilegal hanya jadi proyek rutin belaka, harus benar-benar ada output yang jelas,” keluhnya.
Belum lagi soal dugaan penyimpangan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT, selalu muncul tiap tahunnya.
“BLT DBHCHT selalu ada masalah. Ada yang menerima hanya Rp300 ribu hingga Rp1,2 juta, padahal setiap penerima manfaat itu menerima Rp1,5 juta,” paparnya.