BERITABANGSA.ID, BLORA – Bupati Blora Haji Arief Rohman, melantik dan mengambil sumpah janji 198 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Blora Formasi 2022, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (28/11/2023).
Sebanyak 198 PPPK yang dilantik dan melakukan penandatangan perjanjian kerja itu, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB nomor 571 tahun 2023 tentang optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan P3K TA 2022.
Dengan adanya 198 PPPK baru tersebut, jumlah PPPK di Kabupaten Blora yang semula 2.733 orang kini menjadi 2.931 pegawai.
Jumlah itu akan bertambah, menyusul, untuk formasi 2023 ini Pemkab Blora mengusulkan sebanyak 2.033 formasi.
Bupati menambahkan, optimalisasi kebutuhan tenaga PPPK dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kekurangan ASN, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai non ASN, dengan tetap mengutamakan kualitas.
‘’Optimalisasi ini juga dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Bupati Arief.
Ditambahkan, pengangkatan PPPK tersebut dimaksudkan oleh pemerintah diharapkan dapat memenuhi kekurangan ASN di lingkungan Pemkab Blora dan dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel.
Lanjut Bupati, akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemkab Blora.
“Untuk dapat dipahami, bahwa keberadaan panjenengan sebagai bagian dari ASN di Pemkab Blora dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, ini yang utama dan harus menjadi pengingat bersama,” terangnya.