BERITABANGSA.ID, SIDOARJO- Pembayaran jasa pelayanan sampah di TPA Griyo Mulyo Jabon Kabupaten Sidoarjo resmi beralih menggunakan sistem elektronik.
Penerapan bayar jasa pelayanan sampah dengan sistem elektronik yang bernama Sippas (Sistem Informasi Pengangkutan dan Pemrosesan Akhir Sampah) hari ini, Jumat (24/11/2023) diresmikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Para pengelola TPS 3R sebagai penerima layanan cukup membayar sampah yang dibuangnya lewat aplikasi Sippas yang bisa diakses lewat handphone.
Ketentuan pembayarannya pun juga berbeda dari sebelumnya.
Jika sebelumnya pembayaran sampah berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK), sekarang dihitung berdasarkan jumlah berat sampah yang dibuang ke TPA.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang membawahi UPTD TPA Griyo Mulyo menciptakan trobosan seperti ini.
Gus Muhdlor mendorong langkah dan upaya penurunan tonase sampah yang masuk ke TPA Griyo Mulyo terus dikejar.
Ia melihat tren penurunan sampah masuk TPA Griyo Mulyo cukup baik.