BERITABANGSA.ID, SURABAYA– Kelompok Kerja Insan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR) Jatim bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jawa Timur terus sosialisasi program pendewasaan usia perkawinan.
Melalui kegiatan PIJAR Jatim Goes to School, stop pernikahan dini dan kehamilan tidak diinginkan, 650 siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Surabaya mendeklarasikan menolak praktik pernikahan dini.
Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Nyigit Wudi Amini, mengatakan kegiatan ini untuk mendorong kesadaran remaja akan dua hal yaitu program generasi berencana (GenRe) khususnya pendewasaan usia perkawinan, di mana usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
“Kegiatan ini adalah kerjasama antara kelompok jurnalistik yaitu PIJAR Jatim dengan perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur untuk menyasar remaja di sekolah-sekolah dengan tema stop pernikahan dini dan kehamilan tidak diinginkan. Hal ini menjadi salah satu upaya preventif dari hulu yaitu sejak remaja,” jelas Nyigit di sela PIJAR Jatim Goes to School, Jumat (24/11).
Kegiatan sosialisasi ke remaja di sekolah, merupakan wujud rencana aksi penurunan angka stunting (Ran Pasti) yang menjadi program prioritas nasional dalam rangka meraih target angka stunting sebesar 14 persen di Indonesia pada 2024.
Sebab, di Indonesia khususnya di Jawa Timur angka pernikahan dini masih tinggi. Di mana, sebagian besar pengajuan dispensasi nikah karena calon mempelai perempuan sudah hamil. Tingginya angka pernikahan dini akan berjalan selaras dengan tingginya angka stunting karena kehamilan yang tidak diingikan.
“Penundaan usia kawin bisa memberi kontribusi positif terhadap penurunan stunting. Selain ingin mencegah terjadinya stunting dari hulu. Melalui kegiatan ini, kami juga ingin membangun karakter remaja agar mereka menjadi generasi penerus yang terbaik dan berdaya saing,” ujarnya.