Pemilu

Tim Gab dan Bawaslu Blora Tertibkan Alat Peraga Kampanye

121
×

Tim Gab dan Bawaslu Blora Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Blora
Bawaslu Blora dan Tim Gabungan Tertibkan APK Jelang Pemilu

BERITABANGSA.ID, BLORA – Bawaslu Blora dan Tim Gabungan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS), menjelang kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan penertiban serentak di 16 kecamatan ini telah didahului imbauan, menertibkan secara mandiri.

“Kami sudah beri imbauan ke teman-teman Parpol tingkat kabupaten, dan juga sudah mengundang rapat koordinasi,” ujar Andyka Jumat (17/11/2023).

Kali ini dalam penertiban serentak ada 1340 banner dan APS diturunkan, terdiri dari Kecamatan Ngawen terdapat 119, Japah 68, Kradenan 5, Jati 12, Jiken 13, Randublatung 15, Bogorejo 33, Todanan 97, Kedungtuban 94, Banjarejo 160, Cepu 66, Blora 211, Sambong 118, Kunduran 143 dan Tunjungan 187 buah.

“Pemasangan alat peraga kampanye dilarang sebelum tahapan kampanye,” tambahnya.

Sementara itu, anggota KPU Blora, Ahmad Mustakim menyampaikan SK Bupati Blora terkait lokasi kampanye.

“SK Bupati nomor 200.2.1/4,5,6/2023 soal lokasi kampanye segera akan kami tetapkan dalam SK KPU Blora,” ungkapnya.

Kemudian Satpol PP, Yugo Wahyudi, menyatakan siap melaksanakan penertiban.

“Satpol PP siap menertibkan, imbauan Bawaslu hingga ke desa,” ungkapnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60