Pemerintahan

DLH Sosialisasi Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

39
×

DLH Sosialisasi Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
Perda
DLH Blora Melakukan Sosialisasi Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

BERITABANGSA.ID, BLORA – Perda nomor 1 tahun 2011 diganti dengan Perda baru bomor 1 tahun 2021.

Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora bersama anggota DPRD Komisi C melakukan sosialisasi di Kelurahan Kauman Blora, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Pengelolaan Sampah, Pengendalian B3 dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bayu Himawan, menegaskan masyarakat harus sudah sadar untuk memilah sampah rumah tangga.

“Kita belajar dari kota lain misalkan di Jogja yang udah darurat sampah,” tuturnya.

Dengan demikian ketika sampah dikelola baik maka masalah akan bisa diatasi.

Anggota Komisi C DPRD Blora, Mochamad Mukhlisin, kendati Blora belum darurat sampah namun butuh antisipasi sekaligus ada peluang ekonomi masyarakat.

“Pengelola bank sampah di Ngampel dan BUMdes ini kreatif dan menghasilkan,” tutur Cak Sin sapaan akrabnya.

Bank sampah itu pengelolanya kerjasama dengan pegadaian dikonversi jadi tabungan emas.

“Maka di Desa Ngampel dibanding dari desa-desa di Kabupaten Blora dan luar kota ada tabungan emas dari pupuk organik dan kotoran hewan,” tambahnya.

Dari pengelola sampah ada perbaikan dari tahun ke tahun dan terbukti mendapat Adipura.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

banner 300600
banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600