BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso pada Rabu (15/11/2023).
“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya.
Menurutnya, OTT yang dilakukan terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK,”ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa perkembangan akan disampaikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Rabu (15/11/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Namun, ia belum menyebutkan informasi siapa saja yang terkena OTT tersebut.
“Benar,” katanya melalui pesan singkat.
Setelah hampir 10 jam, pasca KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, pada Rabu (15/11/2023).
Akhirnya, pada sekitar pukul 24.00 WIB, sejumlah orang diangkut menaiki bus milik Polres Bondowoso.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id