Advertorial

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso Gencar Operasi dan Penyuluhan

350
×

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso Gencar Operasi dan Penyuluhan

Sebarkan artikel ini
Operasi dan Penyuluhan
Satpol PP Bondowoso saat melakukan operasi dan penyuluhan disalah satu toko

BERITABANGSA.ID – BONDOWOSO – Guna memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso gencar melakukan operasi dan penyuluhan dari toko ke toko lainnya di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap meningkatnya kasus peredaran rokok ilegal di Bondowoso.

Scroll untuk melihat berita

Kepala Satpol PP kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko SSos, MM, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindakan preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Meski demikian, Satpol PP tetap mengedepankan humanisme dalam penindakannya, yakni dengan memberikan edukasi kepada pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal.

“Satpol PP Bondowoso terlibat aktif dalam operasi-operasi bersama instansi terkait guna memberantas peredaran rokok ilegal,” kata Slamet.

Selain itu, Satpol PP Bondowoso juga intensif melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal.

“Satpol PP juga akan melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan anggota Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga aktif mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melawan peredaran rokok ilegal.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Bondowoso untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal ini,” imbuhnya.

Pihak Satpol PP berharap agar sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran rokok ilegal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bondowoso.

Slamet juga mengungkapkan bahwa upaya menggempur peredaran rokok ilegal juga dilakukan melalui media massa.

“Satpol PP juga menggandeng berbagai media cetak, media online dan media radio maupun untuk menyosialisasikan perang terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Menurut Slamet, dengan digencarkanmya sosialisasi rokok ilegal, masyarakat bisa mengetahui bahwa membeli atau menjual rokok ilegal adalah perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami harap masyarakat memahami bahwa membeli rokok ilegal itu pelanggaran hukum,” terangnya. (ADV).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *