BERITBANGSA.ID – LUMAJANG – Stockpile terpadu dikabarkan bubar. Faktanya hanya akan diganti sistem pengelolaannya saja.
Demikian diungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Haji Akhmat, Kamis (9/11/2023).
“Saya juga komunikasi informal dengan beberapa pihak termasuk pemerintah. Mungkin sistemnya saja yang mau diubah pemerintah,” ujarnya.
Informasi dari Haji Akhmat saat komunikasi terjadi, pengelolaan stockpile terpadu akan dikelola Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang.
“Jadi urusan sewa lahan itu, sepenuhnya ditangani BPRD. Untuk pengelolaannya ditangani Perusahaan Daerah (PD) Semeru Kabupaten Lumajang, Badan Usaha Mulik Daerah (BUMD), dan itu informasi yang kami tangkap,” terangnya lagi.
Dari hasil kajian selama 2 tahun, kata politisi PPP ini, pemerintah juga telah memiliki kajian tersendiri apakah BPRD menangani stockpile terpadu, atau tidak.
“Saran kami, Pemkab Lumajang jangan diam melihat Perusda Semeru, BUMD itu tanggungjawab Pemkab Lumajang,” tambahnya.
Jika tidak segera menindaklanjuti polemik ini, berarti membiarkan Perusda Semeru tanpa kendali.
“Saran kami, panggil semua. Duduk bareng cari formula yang pas untuk kedua belah pihak, baik pemerintah maupun ke Perusda Semeru untuk pengelolaan stockpile terpadu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang, Achmad Nurhuda, biasa disapa Gus Mamak, menegaskan Pemkab Lumajang, harus merubah tata kelola pertambangan Lumajang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Jika tata kelolanya masih seperti ini, maka saya nyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Minerba tidak akan pernah naik. Belum lagi banyaknya kebocoran, kalau ingin baik ya ubah tata kelola tambang,” jawab Gus Mamak singkat.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id