Advertorial

Penjelasan Pj Wali Kota Malang Terkait Ranperda APBD TA 2024 di Rapat Paripurna DPRD

388
×

Penjelasan Pj Wali Kota Malang Terkait Ranperda APBD TA 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Ranperda
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat diwawancara awak media

BERITABANGSA.ID, MALANG – Rapat Paripurna DPRD bersama Pj Wali Kota Malang membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (9/11/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, dan dihadiri Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama seluruh anggota dewan dan jajaran perangkat OPD Kota Malang.

banner 300600

Wahyu Hidayat, Pj Wali Kota, menyampaikan ringkasan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 berisi pokok-pokok Ranperda APBD TA 2024 yang menggambarkan tentang proyeksi pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah.

Pj Wali Kota Malang menyebut dalam Ranperda APBD TA 2024 itu, target pendapatan daerah sebesar Rp2.160.547.825.583, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp813.740.836.360, ditambah pendapatan transfer Rp1.346.806.989.223.

“Terhadap proyeksi pendapatan transfer tersebut dapat saya sampaikan, bahwa sesuai dengan kebijakan penganggaran pendapatan tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 15 tahun 2023. Apabila terdapat perbedaan alokasi pendapatan transfer yang telah dialokasikan dalam Perda APBD Kota Malang, dapat dilakukan penyesuaian dengan melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD,” jelasnya.

Sedangkan untuk proyeksi belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.358.588.674.540, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2.170.322.826.007, belanja modal Rp178.528.617.539, dan belanja tidak terduga Rp9.737.230.994.

Dalam penyampaiannya, Wahyu Hidayat juga menjelaskan bahwa terdapat defisit sebesar Rp198.040.848.957, dan menyimpulkan Ranperda APBD TA 2024 antara pengeluaran dan penerimaan berimbang.

“Perencanaan pembiayaan sebesar Rp203.040.848.957 yang direncanakan bersumber dari Sisa Lebih Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA), sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar untuk penyertaan modal daerah. Dari sisi pembiayaan ini terdapat surplus sebesar Rp198.040.848.957 yang digunakan untuk menutupi defisit dalam belanja, sehingga secara struktur RAPBD TA 2024 dalam posisi berimbang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pj Wahyu Hidayat berharap Ranperda tentang APBD TA 2024 segera mendapat pembahasan dan persetujuan DPRD Kota Malang.

Selanjutnya APBD TA 2024 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan akan dapat segera dilaksanakan di awal 2024.

“Akhirnya dengan memohon ridho dan petunjuk dari Allah SWT, kita bersama bertekad untuk terus membangun Kota Malang menjadi lebih baik dan maju, sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kota Malang yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (ADV)

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *