Peristiwa

Pekerja Tambang Diduga Ilegal di Jember Tewas Terlindas Ekskavator

93
×

Pekerja Tambang Diduga Ilegal di Jember Tewas Terlindas Ekskavator

Sebarkan artikel ini
Tambang galian C
Ekskavator di lokasi tambang galian C ilegal terpasang garis polisi, Senin (6/11/2023), pukul 21.18 WIB. (Foto: Istimewa)

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menelan korban jiwa pada Senin, 6 November 2023, petang.

Korban bernama Arif, usia 18 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, 1 Km dari lokasi.

Scroll untuk melihat berita

Informasi media, sekitar pukul 21.07 WIB, terlihat sejumlah petugas Polsek Sukowono dan Polres Jember mendatangi kediaman korban.

Tidak lama kemudian, dua orang operator dan checker tambang terlihat masuk mobil warna silver lalu dibawa ke Mapolres Jember.

Awak media berusaha meminta keterangan terkait insiden ini kepada polisi di kediaman korban, namun sayang mereka belum bersedia memberi keterangan apapun.

“Jangan dulu, Mas. Sementara ini karena musibah. Nanti saja,” ucap petugas.

Sementara, keluarga korban masih terlihat sedih dan berduka.

Sumber di masyarakat menyebutkan setelah selesai bekerja dan bersiap pulang, korban hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) ekskavator, namun korban terjatuh lalu terlindas.

Di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tambang galian C yang diduga ilegal terlihat satu unit ekskavator (alat berat) dipasangi garis polisi. Di sebelahnya tumpukan material tambang berserakan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan ini, sedangkan polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi di TKP.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *