Terkini

Pemkab Jember Cabut SSA 24 Jam di Area Kampus, Kembali ke 2 Sesi Lagi

1015
×

Pemkab Jember Cabut SSA 24 Jam di Area Kampus, Kembali ke 2 Sesi Lagi

Sebarkan artikel ini
SSA dicabut
Pengendara melintas di bundaran DPRD Jember (area SSA 24 jam diberlakukan), Jumat (3/11/2023), siang. (Foto: Zainul Hasan/beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat resmi mencabut uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) di area kampus pada Jumat, 3 November 2023.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang digelar Dishub Jember dengan melibatkan Satlantas Polres Jember, Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dinas PRKPP Cipta Karya, Komisi C DPRD Jember, dan Akademisi Universitas Jember.

Meski demikian, Dishub Jember tetap memberlakukan SSA pada 2 sesi seperti sebelumnya, yakni pagi pukul 06.00-08.00 WIB, dan sore pukul 16.00-18.00 WIB, berlaku umum kecuali angkutan kota (Angkot).

“SSA 2 sesi ini diberlakukan mulai besok (4/11),” ucap Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, dikutip dari live streaming dialog pagi Channel YouTube RRI Jember.

Ketentuan tersebut berlaku di empat ruas jalan area kampus yang menjadi sasaran uji coba SSA 24 jam sejak sepekan ini, yakni Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau.

Di sisi lain, Kasatlantas Polres Jember, AKP Arum Inambala, menyadari banyaknya kekurangan pada penerapan uji coba SSA 24 jam, diantaranya sarana dan prasarana yang kurang memadai.

Imbasnya, banyak pengendara yang mengemudi dengan kecepatan tinggi sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di area tersebut.

“Angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas meningkat. Dan juga Belum ada zebra cross untuk menyebrang,” ujar AKP Arum.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Jember, Mashuri, mengoreksi langkah Dishub dalam memberlakukan SSA 24 jam di area kampus.

Menurutnya, Dishub dan pihak terkait harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan semacam ini.

“Setelah ini dicabut, saya harap masyarakat tidak lagi berkendara dengan kecepatan tinggi, karena itu akan membahayakan pengendara lain,” pungkas Mashuri.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60