Made mengungkapkan bahwa terdapat pengurangan pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari penyertaan modal pada PT BPR Tugu Artha Sejahtera sebesar Rp1.500.000.000, pada Perumda Tugu Aneka Usaha sebesar Rp2.600.000.000, dan pada Perumda Air Minum Tugu Tirta sebesar Rp10.000.000.000.
“Pergeseran anggaran belanja antar program/kegiatan perangkat daerah dapat dilakukan sepanjang telah disepakati dalam rapat pembahasan dan program/kegiatan dimaksud telah tertuang dalam RKPD dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut Made menjelaskan jika daftar hadir rapat merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dari rancangan KUA APBD dan PPAS APBD TA 2024 secara materi dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya.
Dalam rapat paripurna ini Banggar DPRD Kota Malang menyampaikan saran yang berdasarkan hasil pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 terjadi perubahan PAD.
“Penurunan target PAD sebesar Rp412.637.500.000 harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang, karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah,” tegasnya.
“Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk terus melakukan langkah-langkah serius melalui terobosan dan inovasi dalam memenuhi target PAD dan sedapat mungkin dapat melampaui target,” ujarnya.
Badan Anggaran DPRD Kota Malang mencermati rancangan KUA-PPAS TA 2024, mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan pemanfaatan terhadap aset- aset yang berpotensi sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD. (Adv).
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id