Namun di saat yang sama tiba-tiba Montholib mendatangi Karyono dan Lurah yang sedang ngobrol.
Ia berkata akan mengadukan Karyono pada pihak berwajib atas tindakan Karyono.
Sejumlah isu juga disebar, isinya Karyono telah menganiaya Muntholib.
Hingga akhirnya, Karyono mendapat surat panggilan dari Polsek Pacet, berupa surat panggilan klarifikasi.
Akibat surat panggilan klarifikasi tertanggal 29 September 2023 ini, pihak keluarga Karyono khawatir. Mereka menduga Karyono berbuat salah.
“Saya tidak tahu apa salah saya, kenapa saya dilaporkan, maka saya ke Polda Jatim untuk melaporkan balik hal ini, karena saya tidak ada salah,” jelas Karyono.
Hingga saat ini, menurut Karyono, keluarganya masih mencemaskannya karena ada surat dari Polsek Pacet ini.
“Saya juga akan melapor balik terkait pencemaran nama baik, karena saya dituduh memukul padahal banyak saksi. Malah dia yang mencak-mencak dan ngancam saya,” ungkap Karyono.
Menurut anggota Propam saat menemui Karyono, dan warga yang melapor, pihaknya akan bertindak secara prosedural jika memang ada anggota Polisi yang bertugas tak sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, Karyono harus memenuhi surat panggilan itu untuk klarifikasi.
“Setelah klarifikasi tentang kasusnya ini, baru kita akan bertindak apabila ada anggota kami yang menyalahi prosedur,” ujarnya.
Sedangkan Karyono, hingga saat ini belum memenuhi panggilan dari Polsek Pacet, karena merasa tidak ada masalah.
Dia mempertanyakan pernyataan Kades yang menyebut jika tidak memenuhi panggilan polisi itu akan dijemput paksa.
“Saya akan tetap cari keadilan karena akibat surat panggilan itu keluarga saya syok dan jadi beban mental. Bahkan bisa memicu perpecahan dua dusun yang berdampingan,” pungkas Karyono.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id