BERITABANGSA.ID – SIDOARJO – Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) turun gunung untuk mendampingi salah satu anggotanya bernama Prayitno, advokat yang diadukan oleh kuasa hukum Kemenag Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo.
Prayitno saat ini memperjuangkan haknya meminta ganti rugi sewaktu melaksanakan ibadah haji lewat jalur perdata di PN Sidoarjo itu malah diadukan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan melalui ITE.
Ketua Umum PPJT Syarifudin Rakib menegaskan, pihaknya siap membela Prayitno yang saat ini sedang diadukan ke Polresta Sidoarjo itu.
“Kami dari Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) terpanggil ada saudara kita, rekan seprofesi kita sedang menjadi teradu. Kami bersama-sama akan membelanya,” kata Syarifudin, Minggu (1/10/2023) malam.
Pernyataan Sayrifuddin itu mendapat dukungan semua anggota PPJT yang saat itu melakukan pertemuan yang jugad dihadiri Prayitno yang digelar di salah satu kafe di Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu pendiri PPJT Shodiq menambahkan, saat ini sudah ada 150 pengacara yang tergabung di PPJT yang siap mendampingi Prayitno, rekan seprofesinya terkait perosalan yang diadukan di Polresta Sidoarjo.
“Kita fokus pada proses pidananya,” ungkapnya.
Lebih jauh Shodiq menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada Kapolresta Sidoarjo untuk melakukan audiensi.
“Tujuannya, menanyakan sejauh mana proses ini. Kami juga meminta gelar bersama sekalipun ini hanyalah dumas,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya semangat mendampingi Prayitno, korban pelayanan haji 2023 yang menggugat di PN Sidoarjo.
“Dari dia merasa menjadi korban itulah melakukan gugatan ke pengadilan negeri. Dari situlah ada dumas (pengaduan masyarakat),” jelasnya.