Terkini

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sosialisasi Ciri-ciri Rokok Ilegal pada Pets Lovers

414
×

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sosialisasi Ciri-ciri Rokok Ilegal pada Pets Lovers

Sebarkan artikel ini
pets lovers
Satpol PP bersama Bea Cukai Jember saat sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Pets Lovers

BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Edukasi untuk menggempur peredaran rokok ilegal dilakukan dengan mendatangi pertokoan, dan warung-warung yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para perokok.

Selain itu juga menyasar masyarakat dari berbagai background. Seperti yang dilakukan oleh Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember yang memberikan edukasi gempur rokok ilegal pada masyarakat Pets Lovers.

Scroll untuk melihat berita

Edukasi itu disampaikan dalam acara “Vaksinasi Rabies dan Cat Show” di GOR Pelita Bondowoso, Minggu (24/9/2023).

Kepala Satpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Awan Boediyono, menjelaskan, menjadi tanggung jawab bersama untuk mengurangi dan menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Ki Ronggo.

Karena itulah, pihaknya makin masif memberikan sosialisasi dan edukasi berkenaan dengan menggempur rokok ilegal dalam berbagai kesempatan dan lini masyarakat. Salah satunya yakni mengajak Pet Lovers.

Harapannya, informasi edukasi ini bisa menjadi rujukan dalam memberantas rokok ilegal. Sekaligus, informasi yang bisa disampaikan pada masyarakat sekitar.

“Tolong disampaikan agar paling tidak jangan mengkonsumsi, apalagi ikut mengedarkan rokok ilegal,” urainya.

Ditambahkan oleh, Sardianto, Kasi KIP Kantor Bea Cukai Jember, yang menerangkan, bahwa peredaran-peredaran rokok ilegal itu sangat berbahaya.

Jika diibaratkan rokok ilegal ini sama halnya dengan minuman oplosan. Yakni, lambat laun bisa mematikan.

“Lambat laun juga bisa mematikan,” jelasnya.

Karena itulah, dirinya mengajak masyarakat untuk turut serta aktif melaporkan manakala menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Lebih-lebih, dirinya menilai masyarakat adalah agen perubahan dan penyambung informasi.

Ia pun menyebutkan beberapa hal yang bisa dilihat masyarakat dari rokok ilegal. Pertama, ciri-cirinya yakni harganya sangat murah, rokoknya tanpa cukai.

“Rokok ilegal harganya hanya sekitaran Rp 6-7 ribu. Sudah menjadikan indikasi patut diduga rokok ilegal, ” urainya.

Selain itu, kata Budi, ada ciri-ciri lain seperti merknya tidak terkenal, dan kemasannya mirip dengan rokok asli.

“Dalam kemasan rokok itu tidak ada nama dan alamat perusahaannya,” jelasnya.

Sementara itu, informasi dihimpun ada banyak Pets Lovers yang turut serta. Bahkan, tercatat ada 133 ekor hewan. Terperinci terdiri dari kucing, anjing, dan kera yang divaksinasi.

Disebutkan, bahwa acara tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Rabies se dunia. Vaksinasi, dan sejumlah lomba makan, fashion show pet.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *