Terkini

Proyek PSDA Bondoyudo Abaikan K3

110
×

Proyek PSDA Bondoyudo Abaikan K3

Sebarkan artikel ini
K3
Suasana saat pekerja tidak menggunakan K3

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG –  Pekerja proyek pemerintah masih banyak yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Salah satunya di proyek pemerintah Jalan Wonorejo-Jatiroto.

“Mereka itu bekerja tanpa memakai helm dan sabuk pengaman. Tidak ada rambu-rambu lalu lintas, padahal ini hari libur,” kata Ahmadi, warga di sekitar Jalan Wonorejo – Jatiroto, Minggu (24/9/2023) siang tadi.

Selama ini, kata Ahmadi, yang menjalankan K3 kebanyakan bukan dari proyek pemerintah, melainkan pihak swasta.

Seharusnya tidak peduli proyek pemerintah atau swasta, sebab hal ini menyangkut nyawa manusia.

Aturan K3, kata Ahmadi, dapat dilihat di pasal 5 PP nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Di sana disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya.

Kewajiban itu berlaku bagi perusahaan dengan tingkat potensi bahaya tinggi.

“Artinya perusahaan yang memiliki potensi yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan merugikan jiwa manusia, terganggunya proses produksi dan pencemaran lingkungan kerja,” tambahnya.

Sementara itu LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, juga menyoroti pekerjaan yang mengabaikan SMK3.

“Bahkan biasanya mereka belanja KE tidak mencapai lima persen dari total nilai proyek,” ujar Rochim, Wakil Ketua LSM LBSI.

Padahal manfaatnya sangat besar untuk menjaga keselamatan pekerjanya.

“Ternyata, di Kabupaten Lumajang banyak yang lalai, malah itu dari rekanan proyek pemerintah,” keluhnya.

Sebelumnya, relawan LSM LBSI Desa Rojopolo, Achmad T, menemukan pasir proyek plengsengan PSDA Bondoyudo itu berwarna coklat campur tanah.

“Pasirnya tidak standart,” ucapnya singkat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60