Publik Service

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Sikap Tegas Kadisdikbud Terkait PIP

167
×

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Sikap Tegas Kadisdikbud Terkait PIP

Sebarkan artikel ini
Kadisdikbud PIP
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat saat ditemui di ruang kerjanya

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Ketegasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang dipresiasi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Dalam masalah ini Kadisdikbud menyatakan dengan tegas kalau Program Indonesia Pintar (PIP) bukan untuk sekolah.

Scroll untuk melihat berita

“Atas pernyataan itu, ada sekolah yang menahan dana PIP langsung mencairkan dan mengantarkan dana itu ke rumahnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, Jumat (15/9/2023).

H Akhmat menyampaikan, PIP itu merupakan bantuan pemerintah yang terdiri atas uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk peserta didik dan mahasiswa.

Mengutip pskp.kemdikbud.go.id, PIP adalah bagian dari penyempurnaan program bantuan siswa miskin (BSM).

“Besaran dana PIP yang diterima oleh siswa terdiri dari tiga kategori, yaitu pada tingkat SD sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun, SMP mendapatkan Rp750 ribu per tahun, dan SMA mendapatkan Rp1 juta per tahun,” jelas politisi PPP ini.

Untuk pengambilan dana PIP, sesuai aturan dapat diambil apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah kepada bank penyalur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *