Publik Service

Wabup Malang Minta Tiap Kantor Pelayanan Diberi Fasilitas Disabilitas

127
×

Wabup Malang Minta Tiap Kantor Pelayanan Diberi Fasilitas Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Disabilitas
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat memberikan sambutan pada acara Diseminasi Hasil Riset Aksi aksesibilitas Layanan Umum Yang Inklusif

BERITABANGSA.ID – MALANG – Penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan publik perlu diberikan ruang layanan khusus.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto usai acara diseminasi hasil riset aksi aksesibilitas layanan umum yang inklusif di Kepanjen, Rabu (13/9/2023).

Menurut Wabup Malang, ruang layanan khusus bagi penyandang disabilitas di layanan publik Pemerintah Kabupaten Malang sangat diperlukan.

“Memang tidak semua tempat layanan harus ada, namun harus diproyeksikan di wilayah tertentu seperti kantor layanan Disnaker. Di sama sering didatangi tuna netra, maka fasilitas bagi mereka wajib ada,” kata Didik Gatot Subroto.

Didik menambahkan untuk fasilitas jalan area perkantoran dimasukkan dalam pembahasan R APBD 2024 sehingga tidak hanya wacana saja.

Dia sudah mendapat rekomendasi dari Muslimat, himpunan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia (Himpaudi) serta, pemerhati disabilitas.

“Kami sampaikan rekomendasi sahabat itu dalam pembahasan RAPBD 2024, agar segera rekomendasi itu disampaikan sehingga tak hanya dalam konteks wacana saja, namun untuk fasilitas jalan area perkantoran tetap akan kita laksanakan,” beber Wabup Malang.

Didik meminta OPD utamanya Dinas Sosial untuk menginventarisir kapasitas dari para penyandang disabilitas ini.

“Kita akan segera membantu memproyeksikan di mana mereka yang tepat untuk bekerja, kalau pemerintah dan Forkompinda kita undang dan berbicara selesai,” pinta pria Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini.

Sementara itu, ketua panitia seminar diskusi, Sholikhatun Indah Pasuryan menyampaikan sekilas dari hasil pengamatan pada ruas Jalan Trunojoyo Kepanjen masih minim sarana dan prasarana bagi pejalan kaki khususnya penyandang disabilitas dan kaum rentan.

“Hal ini bisa dilihat dari adanya kerusakan trotoar di beberapa titik serta lebar jalur pejalan kaki yang bervariasi antara 80 – 190 cm. Tidak ada tempat istirahat dan minimnya jalur penyeberangan orang seperti zebra cross atau pelican cross. Kemudian pepohonan masih ada yang tumbuh dan pot bunga di atas jalur pejalan kaki yang mengganggu kenyamanan,” ucap Indah.

Yetty Retno Setyowati sebagai Tim Pelaksana Kiat-Gesit Gerkatin dan Himpaudi mengatakan temuan dan rekomendasi dari riset aksi ini akan disampaikan kepada Pemkab Malang.

“Nanti hasil riset ini, untuk mengadvokasi kepada pemerintah. Kita akan informasikan standarisasi pembangunan, khususnya fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan,” pungkas Indah.

Dalam diskusi publik tentang hasil riset aksi aksesibilitas layanan umum yang inklusif, hadir beberapa perwakilan Forkompinda, OPD, Himpaudi dan DPC Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia Kabupaten Malang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60