BERITABANGSA.ID- JEMBER – Bawaslu Kabupaten Jember menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Panwascam se-Kabupaten Jember, Jumat, 8 September lalu.
Dalam rapat tersebut, para komisioner Bawaslu menguji kualitas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bersama Panwascam.
Rapim ini diawali dengan pemaparan Penyusunan DPTb dan DPK oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, sekaligus menjadi ajang perkenalan diri antara Panwascam se-Kabupaten Jember dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember 2023-2028 yang baru dilantik bulan Agustus lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas serta Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia menekankan kepada seluruh jajaran pengawas untuk lebih mencermati daftar pemilih pindah pilih serta dokumen alat bukti pendukung.
“Selain itu, lebih ketatkan juga mekanisme dan prosedur yang berlaku. Ini semua demi menjaga kualitas DPTb dan DPK, sebab daftar pemilih ini menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” kata Wiwin.
Menurutnya hak memilih dalam Pemilu merupakan hak universal yang dijamin penggunaannya secara berkeadilan untuk semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummul Mukminat membahas strategi pengawasan, dalam acara tersebut dibahas pula terkait Identifikasi Permasalahan Hukum DPTb dan DPK.
“Tahapan ini harus diawasi dengan cermat, tepat, dan akurat,” ajaknya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id