Terkini

Silaturahmi Akbar KBIHU se Jatim Bahas Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024

366
×

Silaturahmi Akbar KBIHU se Jatim Bahas Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024

Sebarkan artikel ini
KBIHU

Selain itu, usulan-usulan perbaikan pelaksanaan haji 2024 mendatang juga dimusyawarahkan dalam Silaturahmi Akbar ini.

Hal ini karena ada sejumlah aturan Kementerian Agama yang dirasa tidak baik dan tidak relevan.

“Seperti contoh diantaranya, pembimbing haji yang sudah melaksanakan ibadah haji tidak diperbolehkan lagi. Padahal mereka sudah membayar biaya haji jauh hari sebelumnya, dan tinggal melunasi. Selain itu, Pembimbing haji yang sudah berpengalaman itu cukup penting untuk membantu jamaah haji,” ujar, owner KBIHU An Nur ini.

“Tak hanga itu, pendamping untuk haji lansia yang ditiadakan itu juga kami pertanyakan. Kalau pun pendamping haji lansia itu ditiadakan tidak apa-apa, tapi mestinya petugas hajinya diperbanyak dan mampu melayani haji lansia dengan baik,” tuturnya.

Diharapkan dengan silalturahmi akbar KBIHU Jawa Timur ini bisa memberi masukan kepada pemerintah dalam hak ini Kementerian Agama agar pelaksanaan ibadah haji mendatang lebih baik dan pelayanan petugas haji lebih maksimal lagi.

“Evaluasi dan usulan-usulan perbaikan pelaksanaan haji untuk 2024 nanti tidak hanya kami sampaikan kepada Kementerian Agama, namun juga kepada DPR RI Komisi delapan. Selain itu, tidak hanya petugas haji dan pelaksanaannya yang kami evaluasi, namun sejumlah KBIHU yang tidak benar dan tidak memenuhi aturan juga kami evaluasi semua,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60