Pendidikan

Bimtek CPPOB Bekali Ilmu Pelaku Usaha Pangan Olahan IRT

859
×

Bimtek CPPOB Bekali Ilmu Pelaku Usaha Pangan Olahan IRT

Sebarkan artikel ini
Bimtek
Sub Koordinator Sub Substansi Kefarmasian, Alat kesehatan dan Makanan Minuman pada Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang, Sri Lestari, saat memberikan paparan di hadapan pelaku UMKM

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG + Pelaku usaha mikro kecil (UMK) diberi bimbingan teknis (Bimtek) tentang cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

Dengan bekal ilmu pengetahuan ini pelaku industri rumah tangga menerapkan produksinya sebagai persyaratan cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT).

Bimtek ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, pada Rabu – Kamis (6-7/9/2023).

Pembekalan ini menghadirkan narasumber sub koordinator sub substansi kefarmasian, alat kesehatan dan makanan minuman Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang, Sri Lestari.

Ditemui media ini, Sri Lestari, mengatakan Bimtek diikuti 100 pelaku usaha se Kabupaten Lumajang.

“Selama dua hari mereka diberi materi peraturan perundang-undangan terkait pangan, cara memperoleh sertifikat produksi pangan industri rumah tangga, mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan dan cara produksi pangan olahan yang baik,” kata Sri Lestari, Jumat (8/9/2023) siang tadi.

Yang utama, kata Sri, kegiatan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha industri rumah tangga pangan tentang pengolahan makanan yang baik sesuai persyaratan kesehatan atau standar mutu.

“Selain itu untuk memberikan pembekalan kepada pengelola atau pemilik industri rumah tangga pangan agar mampu memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu dan higienis,” tambahnya.

Keamanan pangan memiliki peran sangat penting karena keterkaitannya dengan bakteri akibat pangan.

Masalah keamanan pangan di suatu daerah dapat menjadi masalah besar. Seiring meningkatnya jumlah pelaku usaha dan tersedianya ragam pemasaran melalui media untuk produk IRTP maka di sinilah peran pemerintah mengedukasi informasi yang update kepada pelaku usaha.

“Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan kontaminasi biologi, kimia dan fisik yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” terangnya.

Dalam kegiatan ini, dapat menjadi salah satu upaya solusi bagi pelaku usaha dalam menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik serta memperhatikan aspek protokol kesehatan agar nantinya olahan pangan yang diproduksi memenuhi persyaratan mutu serta aman untuk konsumen.

“Bimtek ini diperlukan dalam upaya pengembangan dan peningkatan pengetahuan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan agar menerapkan CPPOB. Serta untuk memberikan semangat jiwa wirausaha pelaku UMKM dalam menghasilkan produk yang bermutu dan mampu bersaing di pasaran,” tambahnya.

Kegiatan semacam ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pre market IRTP.

“Bahkan bisa memberi manfaat kepada pemerintah, PIRT dan masyarakat akan jaminan keamanan dan mutu produk PIRT,” ujarnya.

Pada Bimtek CPPOB ini, dihadiri pendamping proses produk halal (P3H) dari lembaga halal center cendekia muslim (HCCM).

Lembaga yang terdaftar di BPJPH, ini menjelaskan tata cara proses pengurusan sertifikasi halal untuk produk pangan olahan.

Diharapkan materi-materi ilmu yang didapat pelaku UMKM pangan olahan dapat memahami proses perizinan halal, manfaat CPPOB dan metode pemasaran produk.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60