BERITABANGSA.ID– SIDOARJO– Puluhan perwakilan paguyuban jukir Sidoarjo kembali berunjuk rasa di Kantor Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo, Senin (28/8/2023).
Aksi unjuk rasa paguyuban jukir kali keduanya ini, setelah aksi Selasa (1/8/2023) belum ada perhatian.
Aksi kali kedua ini, menjelang putusan gugatan dari PT ISS-KSO melawan Dishub Kabupaten Sidoarjo terkait pemutusan sepihak kerjasama pengelolaan parkir.
“Kami datang kembali ke PTUN Surabaya untuk mendukung Dishub Sidoarjo untuk tetap memutus kerjasama itu,” kata Ketua Paguyuban Jukir Sidoarjo Mukhamad Kholid Muhaimin.
Muhaimin yang juga mantan Ketua Umum PC PMII Sidoarjo itu menambahkan, aksi kali ini juga bertujuan untuk meminta hakim agar menolak semua gugatan PT ISS dan hakim mau mendengar keluhan para paguyuban jukir ini.
“Kita minta kebijaksanaan hakim PTUN yang menangani perkara ini agar menolak semua gugatan PT ISS. Semoga hati nurani majelis hakim terbuka,” imbuhnya.
Sama seperti aksi sebelumnya, para jukir membentangkan poster tuntutan hingga berorasi di depan kantor PTUN Surabaya.
Usai berorasi di depan gedung, para perwakilan jukir akhirnya diterima Humas PTUN dan menyerahkan tuntutan yang dibacakan para jukir ke meja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Kami menghormati yang saudara-saudara jukir sampaikan (tuntut). Namun demikian, nanti apapun yang diputuskan majelis hakim mohon dihormati,” kata Humas PTUN Surabaya Katerina Yunita Parulianty.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id