Publik Service

10.000 Buruh Tani di Jember Dilindungi BPJS Naker

616
×

10.000 Buruh Tani di Jember Dilindungi BPJS Naker

Sebarkan artikel ini
Buruh Tani
Beberapa petani di Kabupaten Jember yang telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan for beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendaftarkan pekerja rentan sebanyak 10.235 buruh tani sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPSJ Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Jember, agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengatakan kepesertaan buruh tani pada BPJAMSOSTEK ini dibiayai menggunakan APBD Pemkab Jember.

Hal tersebut merupakan upaya Pemkab Jember untuk memproteksi keselamatan kerja warganya.

“Kami masih kurang banyak untuk mengikutsertakan masyarakat Jember ke BPJAMSOSTEK. Mereka akan mendapat manfaat dari santunan BPJS yang tujuannya untuk keberlangsungan hidup keluarganya,” ucap Hendy.

Sebagai orang nomor satu di Kota Tembakau ini, Hendy mengimbau kepada masyarakat Jember maupun instansi terkait agar mengikutsertakan karyawannya pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengajak pekerja informal atau pekerja mandiri, dari petani, nelayan, tukang ojek ataupun pekerja pariwisata untuk segera mendaftarkan diri ke dalam perlindungan, juga kepada pekerja formal yang di sekitarnya juga terdapat pekerja yang belum terlindungi.

“Ayo daftarkan atau sertakan mereka ke dalam program BPJAMSOSTEK. Karena dengan memiliki perlindungan, semua pekerja apapun profesinya akan dapat bekerja dengan aman. Keluarga dan anak di rumah bisa tenang. Dan tentunya berujung kepada masyarakat pekerja yang sejahtera,” tutup Hendy.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember, Dadang Komarudin, mengapresiasi kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan Pemkab Jember, khususnya dalam penyelenggaraan implementasi Program BPJAMSOSTEK dalam melindungi seluruh elemen masyarakat terutama pekerja rentan di wilayah Kabupaten Jember.

“Dengan perlindungan itu, kami berharap seluruh buruh tani di Kabupaten Jember menjadi terjamin, sudah ada yang perlindungan ketika terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, dan manfaatnya ini besar sekali,” pungkas Dadang.

Data dihimpun, sejak Januari hingga Agustus 2023 ini, BPJAMSOSTEK Cabang Jember telah membayarkan klaim mencapai Rp143 miliar yang ada di wilayah setempat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60