Terkini

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara yang Inkrah

103
×

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara yang Inkrah

Sebarkan artikel ini
Kejari Jember
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa 15 Agustus 2023. (Foto: Guntur Rahmatullah/ Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 293 perkara inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan mengatakan, pemusnahan ini kali pertama pada 2023.

Scroll untuk melihat berita

“Perkaranya mulai September 2022 sampai Juni 2023, terdapat 293 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang barang buktinya barusan sudah kami musnahkan dengan cara diblender dan dibakar,” ujar Sucitrawan, Selasa 15 Agustus 2023.

Ratusan perkara tersebut meliputi tindak pidana narkotika, kesehatan, tindak pidana terhadap orang dan harta benda, dan pidana keamanan negara dan ketertiban umum.

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan meliputi ratusan ribu butir obat-obatan berbahaya, sabu, ganja, rokok ilegal, ekstasi, handphone, kaleng obat, celurit, plastik klip, dompet, pakaian, sembako, manzate, dan lain-lain.

“Untuk rokok ilegal ini berdampak kepada perekonomian serta pembangunan di pemerintahan Jember ini. Karena pelakunya ini tidak membayar cukai,” lanjutnya.

Sucitrawan melanjutkan, dalam menangani berbagai perkara, pihaknya juga telah menawarkan terlebih dahulu restorative justice kepada para pihak yang berperkara.

“Dalam restorative justice, kami menekankan kepada para pihak bahwa tidak baik bermusuhan, tidak baik ke depannya, itu akan diikuti oleh anak keturunannya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *