Peraturan dan UU

Massa FMPDS Luruk DPRD, Tuntut Pemberhentian Kades Sentul Lumajang

203
×

Massa FMPDS Luruk DPRD, Tuntut Pemberhentian Kades Sentul Lumajang

Sebarkan artikel ini
FMPDS
Suasana saat hearing

“Ada juga realisasi pembangunan jalan rabat beton RT 1 RW 6 – RT 1 RW 02 di barat rumah M Safiul Anam senilai Rp213 juta tidak sesuai. Rencana Anggaran Belanja (RAB) soal rabat beton, realisasinya jembatan. Ini sudah salah,” ungkapnya lagi.

Selain itu, pembuatan kolam ikan di belakang rumah M Safiul Anam senilai Rp75 juta, pelaksananya Safiul Anam, di lahan milik orang tuanya. Padahal harusnya dibangun di lahan aset desa.

Sekretaris FMPDS, Ustaz M Nasihin, menambahkan, ada pungli biaya PTSL di luar ketentuan Musyawarah Desa (Musdes).

“Dugaan penyalahgunaan Silpa DD tahun 2022 senilai + Rp290 juta, dan itu tanpa adanya Musdes juga,” beber guru ngaji ini.

Ekstremnya, proyek sarana prasarana yang sesuai Musdes hanya ada 5.

Pertama proyek drainase di Dusun Krajan RT 1 RW 2, Blok Bu Tego bagian barat, kedua rabat jalan di Dusun Sumber RT1 RW 1, Blok Pak RT Yunus, ketiga proyek drainase di Dusun Kembang RT 2 RW 9, Blok Pak Kampung, dan keempat pembangunan Rabat penghubung Dusun Krajan – Dusun Wangkit, Blok RT 1 RW 2 ke barat Pak Tumin, senilai Rp93 juta, dan kelima, proyek drainase di Dusun Sumber, dari dana DKP.

“Kenapa bisa muncul program baru, yang diduga tak sesuai, yakni jalan rabat, Dusun Krajan – Dusun Wangkit, barat rumah Pak Anam menuju Tower, dari Dana Desa Ketahanan Pangan,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Gatot Sarwobedo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, menerima aspirasi dan masalah yang belum terselesaikan di Desa Sentul.

Politisi Gerindra ini mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak ke Desa Sentul, agar semua persoalan terkait anggaran DD dan ADD dapat terselesaikan dengan cara yang bijak.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60