Peraturan dan UU

Massa FMPDS Luruk DPRD, Tuntut Pemberhentian Kades Sentul Lumajang

203
×

Massa FMPDS Luruk DPRD, Tuntut Pemberhentian Kades Sentul Lumajang

Sebarkan artikel ini
FMPDS
Suasana saat hearing

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Sentul (FMPDS) meluruk kantor DPRD Kabupaten Lumajang, untuk memberhentikan kepala desa (Kades), Rabu (2/8/2023) siang tadi.

Dalam aspirasinya, FMPDS ini menuding telah terjadi dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan APBDes 2022- 2023 di proyek sarana prasarana Desa Sentul 2023,

Untuk itu FMPDS menuntut penghentian Kepala Desa (Kades) Sentul, Kecamatan Sumbersuko dikarenakan sakit stroke berat sejak 2021.

“Pada tanggal 17 Juli 2023 lalu, kami dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sentul sudah kirim surat ke Bupati Lumajang untuk segera memeriksa kesehatan Kades Sentul, Subur, karena dinyatakan sudah tidak memenuhi syarat sebagai Kades Sentul,” kata Ustaz Achmad Basuni, Ketua FMPDS.

Pada tanggal 24 Juli 2023, pihaknya telah menerima surat dari Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lumajang, yang menugaskan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang untuk segera memeriksa kesehatan dari Kades Sentul, Subur, dan segera melaporkan hasilnya kepada Bupati Lumajang.

“Dari informasi yang kami terima, Kades Subur sudah dijemput untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang, pagi tadi, namun kami belum mendapatkan hasilnya, kami tunggu saja hasil resminya,” ungkapnya lagi.

Sedangkan menurut Edi Suyono, selaku Ketua RT 2 RW 2 Desa Sentul ini, kondisi Kades mereka sudah berat berpikir untuk masyarakat.

“Kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dokter RSUD dr Haryoto Lumajang,” ujarnya.

Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) 2023, seperti pembangunan jalan rabat beton RT 1 RW 6 – RT 1 RW 02 di barat rumah M Safiul Anam senilai Rp213 juta dan pembuatan kolam ikan di belakang rumah M Safiul Anam senilai Rp75 juta tidak pernah disahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) 2023, namun muncul di APBDes 2023.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60