Peraturan dan UU

Terancam Merugi Setelah Diisukan Tahan Ijazah Karyawan, PT APM Sebut Akan Bawa ke Ranah Hukum

175
×

Terancam Merugi Setelah Diisukan Tahan Ijazah Karyawan, PT APM Sebut Akan Bawa ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
APM
Tampak halaman depan kantor PT Aries Putra Mandiri Jombang. Foto : Faiz

BERITABANGSA.ID – JOMBANG – Dealer motor PT Aries Putra Mandiri (PT APM) Jombang, selain diterpa isu penahanan 13 ijazah eks karyawan, juga terancam merugi. Betapa tidak, sejumlah eks karyawan yang resign itu ternyata ada yang masih mempunyai kewajiban yang hingga kini belum diselesaikan.

Hal itu diungkap oleh Kepala Cabang PT Aries Putra Mandiri Jombang.

banner 300600

Pihaknya  mengatakan, dari 13 eks Karyawan yang mengundurkan diri tidak sesuai prosedur, satu di antaranya yang sampai saat ini masih belum menuntaskan kewajiban kerjanya adalah Fitri Anisa.

Eric membeberkan, beberapa kewajiban yang harus diselesaikan Fitri di antaranya klaim kartu perawatan berkala (KPB) pelanggan dan barang milik perusahaan senilai Rp11.406.200.

Ia menyebut, kewajiban tersebut hingga kini belum diselesaikan ke PT Aries Putra Mandiri. Artinya perusahaan terancam rugi yang nilainya ditafsir mencapai belasan juta.

“Atas nama Fitri ada tanggungan berupa uang Rp11.406.200 berupa barang Ho dan Tidak ajukan klaim KPB. Atas nama Halim pun demikian, tidak  jauh berbeda, ” ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (27/7/2023) siang.

Dijelaskan Eric lebih lanjut, menyelesaikan kewajiban kerja saat mengajukan resign adalah prosedur perusahaan yang wajib ditaati semua karyawan. Termasuk ijazah yang dititipkan Fitri ke perusahaan yang hingga kini belum dia ambil.

“Sebelum mereka resign atau mengundurkan diri, harusnya sudah tidak lagi mempunyai tanggungan, ” tutur Eric.

Masih Eric, semua aturan itu sudah dijelaskan saat awal karyawan melamar kerja. Terkait ijazah, pihaknya pun menegaskan bahwa itu  hanya sebagai bentuk keseriusan bekerja di PT APM Jombang. Soalnya, beberapa inventaris perusahaan juga dititipkan pada karyawan tersebut.

“Jadi kembali saya jelaskan, sebenarnya tidak hanya Ijazah Karyawan saja yang dititipkan di perusahaan. Tapi juga sebaliknya, inventaris perusahaan pun juga dibawa karyawan,” bebernya.

Dari 13 eks Karyawan, dikatakan Eric, hanya 3 eks Karyawan yang ijazahnya masih disimpan perusahaan. Ia pun menjamin akan memberikan ijazah ketiga eks karyawan itu dengan syarat mau datang ke kantor PT APM Jombang.

“Kami persilakan mereka (3 eks karyawan – red) untuk mengambil ijazahnya, kami tunggu. Syaratnya datang ke kantor dan bersedia memberikan hasil laporan kerjanya, jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *