BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – “Boleh regrouping, namun tidak boleh semena-mena menetapkan sekolah ini di regroupping, harus dilihat dulu letak geografisnya.”
Demikian ungkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmad, terkait rencana regroupping sekolah yang jumlah murid sedikit.
“Sebenarnya ini sangat disayangkan, dengan adanya PPDB kemarin, sejumlah sekolah penerimaan siswanya sangat minim sekali,” katanya, Rabu (26/7/2023) siang tadi.
Namun demikian, menurut politisi PPP ini, pihaknya tidak bisa langsung saja menjustifikasi lembaga pendidikan itu tidak mampu, harus dilihat dulu letak geografisnya.
“Jadi sebelum mengambil sebuah langkah, kita harus cek dulu lokasinya, ini ada faktor apa lagi yang mempengaruhi penerimaan siswanya bisa sedikit,” paparnya lagi.
Mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Lumajang ini juga menyampaikan jika dalam waktu dekat pihaknya akan mengkoordinasikan dengan OPD pemangku kebijakan dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.
“Jika sudah mengetahui persoalan penyebab faktor ini, maka pemerintah berhak mengambil sebuah keputusan,” ujar wakil rakyat asal Kecamatan Jatiroto ini.
Tapi jika sebuah sekolah dalam penerimaan siswanya masih di bawah 60 anak, maka kata Caleg DPRD Provinsi 2024 ini, menegaskan kalau proses regroupping bisa dilakukan.
“Yang terpenting itu adalah kondisi riil yang ada di bawah, dan pada tahun ke depannya bisa menerima siswa lebih banyak lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Agus Salim, juga membenarkan jika akan terjadi regroupping adanya penerimaan siswa yang sangat minim.
“Jika siswanya minim, ya dimungkinkan ada regrouping,” jawab Agus Salim singkat.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id