BERITABANGSA.ID – MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggrebek arena judi sabung ayam di Dusun Sidomakmur, Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (9/7/2023) petang.
Puluhan penjudi pun lari berhamburan menyelamatkan diri dari sergapan petugas gabungan Polres.
Petugas gabungan Satreskrim Polres Malang, Polsek Tajinan, dan Koramil Tajinan, membongkar arena judi sabung ayam dibantu perangkat desa dan warga.
Petugas juga memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara membakarnya agat tidak bisa dipergunakan lagi.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penggerebekan kali ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga yang resah akibat lingkungannya yang dijadikan ajang perjudian.
Lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai arena perjudian ini berada di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan permukiman penduduk dan areal persawahan.
Warga yang merasa khawatir dampak buruk perjudian bisa berimbas kepada lingkungan maupun generasi muda di wilayahnya, kemudian melaporkan ke Polisi.
“Kepolisian beserta petugas gabungan melakukan tindakan tegas terukur terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian. Kegiatan dilanjutkan dengan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam tersebut,” kata Iptu Taufik, di Polres Malang, Senin (10/7/2023) pagi.
Taufik menambahkan, sejumlah barang bukti perjudian turut diamankan yakni, jam dinding, buku catatan, ayam jantan, lampu, peralatan judi dadu, dan terpal untuk alas judi abung ayam.
Selain itu, petugas juga mengamankan 47 unit motor yang ditinggal lari begitu saja oleh pemiliknya.
Seluruh barang bukti judi sabung ayam beserta sejumlah kendaraan kini diamankan di Mapolres Malang.
“Seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang,” jelasnya.
Kata Taufik, sejumlah warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir di lokasi memberikan apresiasi tindakan petugas yang telah tegas memusnahkan arena perjudian.
Pembongkaran dan pemusnahan arena perjudian tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama setempat.
Taufik menyebut, pihaknya juga telah memerintahkan personel kepolisian untuk berjaga dan memantau lokasi untuk mengantisipasi terjadinya judi sabung ayam.
Kepolisian berkomitmen bersama dengan Muspika dan unsur terkait akan memberantas segala bentuk praktek perjudian di wilayah Kabupaten Malang.
“Sebagai antisipasi terjadinya praktik judi sabung ayam, personel telah diturunkan guna memantau lokasi sekitar,” ungkapnya.
Taufik mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Perilaku perjudian tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pihaknya tidak akan segan untuk menindak pelaku perjudian sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang agar tidak melakukan judi sabung ayam, serta penyakit masyarakat lainnya yang tidak sesuai hukum. Jika mendapati informasi terkait perjudian segera laporkan, akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id