BERITABANGSA.ID – SITUBONDO – Besarnya anggaran untuk hibah bantuan sosial (Bansos) di satu sisi, di sisi lain honor untuk kesejahteraan tenaga honorer kurang jadi bahasan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Selasa (4/7/2023).
Ada dua agenda dalam
rapat paripurna kali ini, pertama, pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan kedua, perubahan alat kelengkapan dewan (AKD).
Terkait besarnya hibah Bansos dikhawatirkan tidak berbanding lurus dengan hasil yang diraih untuk kepentingan masyarakat luas.
“Tadi yang menjadi bahasan hangat itu malah hibah Bansos nilainya besar. Sejumlah teman-teman memberikan catatan agar tidak terjadi hal yang mencederai kepercayaan masyarakat dalam realisasinya,” tukas Ketua DPRD, Edy Wahyudi, usai rapat.
Masih menurut politisi PKB ini, ada beberapa aspek dalam realisasi Bansos yang menjadi sorotan.
“Terkait sasaran, apa sudah sesuai dengan proposal, targetnya, realisasinya seperti apa dan berapa besarannya, termasuk masalah kesejahteraan honorer, itu yang dipertanyakan oleh beberapa fraksi,” bebernya.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, terkait agenda rapat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, ini ada kewajiban bagi Bupati untuk menyampaikan realisasi penggunaan APBD tahun sebelumnya.
“Tadi sudah ada penjelasan terkait pertanggungjawaban APBD 2022, yang diwakili oleh Wakil Bupati, Hajjah Khoironi, karena Bupati Situbondo ada halangan. Terkait itu DPRD akan menindaklanjuti,” tukasnya lagi.
Masih kata Edy, seluruh rangkaian pembahasan di paripurna sampai pembahasan di komisi dan badan anggaran, semuanya akan dirangkum melalui paripurna di forum paripurna terakhir.
“Ini sekaligus bahan evaluasi bagi Pemkab dan nantinya kami akan beri catatan catatan atas pelaksanaan realisasi tentang penggunaan anggaran tahun 2022,” bebernya.
Masalah tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2022 juga menjadi sorotan utama, lantaran kondisi ini menjadi indikator bahwa eksekutif tidak mampu memaksimalkan serapan anggaran.
“Tentu kejadian ini akan didalami oleh DPRD Situbondo terkait hambatan yang ditemui oleh OPD, mengapa tidak bisa menyerap anggaran secara maksimal, ini persoalan sebenarnya apa, ” tuturnya.
Sekadar informasi, rapat paripurna kali ini itu ada tiga agenda pembahasan, pertama pembahasan dan persetujuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dilanjutkan agenda penjelasan Bupati, Pandangan Umum (PU) Fraksi dan jawaban dari Bupati terhadap PU Fraksi.
Kemudian agenda terakhir adalah paripurna internal, yang membahas perubahan alat kelengkapan DPRD usulan fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) .
“Alhamdulilah rapat paripurna tadi berjalan lancar. Meskipun di akhir sempat diskors satu jam, agar Pemkab memberi jawaban lisan terkait beberapa pertanyaan fraksi di DPRD Situbondo,” tutupnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id