Publik Service

Prostitusi Berkedok Warung Dirazia, 3 PSK Terjaring

188
×

Prostitusi Berkedok Warung Dirazia, 3 PSK Terjaring

Sebarkan artikel ini
Prostitusi
Tiga PSK yang diamankan ini dilakukan pendataan untuk dipulangkan.(Foto: Sat Pol PP for beritabangsa.id)

BERITABANGASA.ID – SITUBONDO – Tempat prostitusi berkedok warung makan dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP),l. Alhasil 3 orang pekerja seks komersial (PSK) dijaring petugas.

Mereka diamankan dari sejumlah warung di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Wanita pemuas nikmat yang dirazia ini yakni; SA, warga Kecamatan Cermee, KF, warga Kecamatan Tlogosari, dan W, warga asal Kabupaten Bondowoso.

Meski hanya diberi sanksi pembinaan dan pendataan ketiga PSK yang diamankan ini diwarning agar tidak kejaring kembali.

Kepala Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Sofan Efendi menegaskan para pekerja seks ini dikenai sanksi pemulangan, pembinaan dan pendataan. Bukan sanksi pidana.

“Sekaligus diberi sanksi moral di depan keluarganya agar yang bersangkutan yang telah bekerja sebagai PSK diperingatkan tidak terjaring razia lagi ke depannya,” ujarnya.

“Baru pagi tadi kita pulangkan setelah kita inapkan di kantor, itu diserahkan langsung ke keluarganya dan diinformasikan bahwa mereka bekerja sebagai PSK, biar keluarga tahu dan melarang mereka bekerja seperti itu lagi,” tambah mantan Kepala Bakesbangpol Pemkab Situbondo, Senin (3/7/2023).

Pihaknya mengaku akan terus merazia tempat, dan warung remang-remang yang ditengarai berpraktik prostitusi.

Kata Sopan, petugas telah memiliki data tempat yang selama ini melakukan bisnis itu di Situbondo.

“Kita akan merazia terus warung yang kita curigai ada PSKnya, kami akan terus bertindak karena memang kami penegak Perda tentang larangan prostitusi ini,” tutupnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60