Sosial

Bupati dan Wabup Jember Patungan 5 Ekor Sapi Kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah

375
×

Bupati dan Wabup Jember Patungan 5 Ekor Sapi Kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah

Sebarkan artikel ini
5 ekor sapi kurban
Bupati Jember, Hendy Siswanto, bersama sapi kurban miliknya di halaman Masjid Jamik Al-Baitul Amien, Kamis (29/6/2023). (Foto: Diskominfo Jember for Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto, dan Wakil Bupati (Wabup) MB Firjaun Barlaman, berkurban 5 ekor sapi jenis limosin pada perayaan Idul Adha 1444 Hijriyah, Kamis (29/6/2023).

Dari 5 ekor sapi kurban tersebut, 3 ekor sapi milik Hendy dan 2 ekor sapi milik Gus Firjaun, sapaan akrab Wabup Jember.

Scroll untuk melihat berita

1 ekor sapi milik Bupati Hendy diserahkan kepada Takmir Masjid Jamik Al-Baitul Amien Jember, usai melaksanakan salat Idul Adha.

Sedangkan 2 ekor sapi sisanya diserahkan kepada Masjid Raudhatul Muchlisin Condro Kaliwates dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jember.

Sementara 2 ekor sapi milik Gus Firjaun, diserahkan kepada Pondok Pesantren Ashtra dan lingkungan Pesantren Talangsari Jember.

Dengan berbekal 5 ekor sapi kurban tersebut, Hendy berharap bisa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT atas segala macam petaka dan bencana, serta mendapat barokah dan rahmat dari-Nya.

“Berkurban ini merupakan salah satu bentuk simpati dan empati kepada pihak yang membutuhkan uluran tangan untuk meringankan beban mereka. Sehingga mereka juga ikut berbahagia di momentum Idul Adha ini, dengan menikmati daging kurban,” ucap Hendy.

Selain itu, pria nomor satu di Kota Tembakau ini juga berharap, jika masyarakat atau siapapun mendapatkan rezeki lebih, maka hendaknya disisihkan untuk disedekahkan pada warga yang lebih membutuhkan, terutama lingkungan sekitar.

“Rezeki gak akan berkurang (jika disedekahkan – red), tetapi akan terus bertambah bila dapat berbagi dengan sesama,” bebernya.

Istimewanya, pembagian daging kurban pada perayaan Idul Adha milik pemimpin Jember ini berlangsung tanpa adanya kantong plastik sekali pakai.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Jember, tertanggal 23 Juni 2023, dengan nomor 400/237/1.23/2023, tentang imbauan pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *