Pemerintahan

DPRD Sampang Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI

129
×

DPRD Sampang Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Sampang
Saat Rapat Paripurna Berlangsung di Gedung DPRD Sampang

Termasuk, di situ ada OPD penghasil yang punya kewenangan menarik retribusi dan Inspektorat.

“Inspektorat sebagai lembaga yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK. Kemudian juga TAPD, bagian tidak terpisah dari seluruh OPD yang bisa menyelesaikan,” ujarnya.

banner 300600

Panitia Kerja (Panja) LHP BPK RI merekomendasikan kepada Bupati Sampang, melalui dinas terkait untuk :

* Menghitung dan menganalisa kembali potensial rate yang bisa didapatkan. Menata kembali target-target dan pencapaian pendapatan daerah, dengan tujuan meminimalisir kebocoran penerimaan pendapatan sehingga hasil retribusi dan pajak semakin meningkat.

• Sinergitas antar OPD, dalam upaya peningkatan PAD dari berbagai sumber dan meninggalkan ego sektoral OPD. Khusus permasalahan pendapatan Retribusi IMB/PBG Perumahan, diperintahkan kepada OPD teknis untuk mendata kembali developer yang masih menjalankan kegiatan usahanya.

Namun belum menyelesaikan kewajiban retribusi perizinan untuk kemudian mengirimkan surat teguran kepada Developer tersebut, dan ditindaklanjuti dengan pemantauan follow up dari Developer, untuk kemudian dilaporkan perkembangannya ke koordinator tim LHP BPK.

• Terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, tidak hanya melalui teknologi, melainkan harus melakukan pembaruan regulasi yang disesuaikan, dengan PP nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

• Panja menilai adanya Potensi Pendapatan yang dimungkinkan, untuk diperoleh dengan adanya Alun-Alun Trunojoyo antara lain retribusi PKL. Retribusi persampahan dan retribusi parkir. Maka dari itu, hendaknya Pemda mengelola, menertibkan dan menentukan penarikan retribusi, pada kegiatan ekonomi disekitar alun-alun trunojoyo, melalui sinergitas antar OPD.

Sementara itu, Bupati Sampang Haji Slamet Junaidi menyampaikan, setelah mendengar beberapa saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Sampang, secara umum rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Panja. Tentunya kita akan berkomitmen, fokus untuk segera menyelesaikan rekomendasi LHP BPK RI tersebut,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *