BERITBANGSA.ID – MALANG – Kasus kematian anak bernama Alfito (6) anak dari Imam Jazuli warga Jalan Raya Pertamanan Kepuharjo, Karangploso, Kabupaten Malang, saat dalam penanganan medis dari RS Prasetya Husada masih jadi teka-teki.
Hal itu terlihat saat RS Prasetya Husada memberikan klarifikasi melalui konferensi pers pada Kamis (22/6/2023).
Direktur Rumah Sakit Prasetya Husada, Prima Evita, mengatakan terkait penanganan dan penyebab kematian pasiean atas nama Alfito (6) setelah dilakukan pemeriksaan dan audit internal tidak ditemukan pelanggaran dan atau kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jadi kami tegaskan bahwa penanganan terhadap anak Alvito sudah sesuai prosedur dan SOP rumah sakit.” kata Prima Evita.
Prima Evita menambahkan, management rumah sakit sudah melakukan pemerikasaan internal mulai pasien datang.
“Kewajiban kami sebagai management adalah pernyataan itu. Dari mulai pasien datang sudah mengikuti peraturan yang ada di rumah sakit.” imbuhnya.
Saat ditanya terkait laporan medis yang dianggap telat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Prima Evita membantah dan menyatakan sudah mengirim ke pihak Dinkes.
“Kami sudah kirim laporan medis hard copy maupun soft file mulai hari Senin lalu,” tegas Prima Evita.
Terkait keluhan dari pihak keluarga yang menginginkan agar CCTV dapat dibuka supaya mengetahui kejadian yang sebenarnya, pihak RS menyampaikan hal itu tidak mungkin dilakukan.
“Setelah ada sistem terakreditasi, rumah sakit tidak diperkenankan memakai CCTV di ruang tindakan. CCTV hanya sampai di depan ruang tindakan,” beber direktur rumah sakit.
Sementara itu, dokter spesialis anak, Agung Prasetyo yang bertanggung jawab dalam penanganan pasien menerangkan bahwa penyebab kematian pasien belum pasti diketahui.
“Saya sendiri masih bimbang, apa yang menjadi faktor penyebab kematiannya. Yang pasti ada henti jantung mendadak yang terlihat dari monitor. Saya menduga ada gangguan serangan jantung,” tandas Agung.
Apakah hal itu berhubungan dengan dehidrasi yang dialami pasien saat datang ke rumah sakit.
“Hal itu bisa iya, bisa tidak, karena kejadian berlangsung sangat cepat,” pungkas Agung.
Tindakan yang dilakukan oleh RS saat penanganan termasuk memberikan suntikan kepada pasien sudah sepengetahuan dan persetujuan keluarga.
Hadir dalam konferensi pers, Direktur Rumah Sakit Prasetya Husada, Prima Elvita, dokter spesialis anak Agung Prasetyo, Ketua Komite Etik dan Hukum Haiman Madjedi Khafid dan Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinajar.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















