Publik Service

Begini Penjelasan Dinas PUBM Perihal Jalan Rusak di Kabupaten Malang

183
×

Begini Penjelasan Dinas PUBM Perihal Jalan Rusak di Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini
Dinas PUBM
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang Suwiknyo

BERITABANGSA.ID – MALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang segera merespon keluhan masyarakat tentang masih banyaknya jalan rusak yang belum ditangani serius.

Menurut Plt Kepala Dinas PUBM Kabupaten Malang, Suwiknyo, penanganan dan masalah jalan rusak dan berlubang di wilayah Kabupaten Malang, memakai anggaran pemeliharaan rutin dan anggaran peningkatan.

“Kita sudah programkan untuk kegiatan tersebut melalui program peningkatan dan rehab, baru start proses lelang maupun sudah kontrak di minggu ini, jadi pada minggu depan sudah mulai eksen kegiatan di lapangan,” beber Suwiknyo di kantornya, Kamis (15/6/2023) sore.

Suwiknyo menambahkan, untuk kegiatan pemeliharaan rutin berkala jalan rusak dilakukan dengan pemeliharaan tutup lubang atau sapu lubang yang merupakan program rutin tahunan sudah mulai pekerjaan di awal tahun.

“Kegiatan dari anggaran pemeliharaan rutin di dinas kami, sudah mulai start kegiatan di awal tahun, memang program ini sepanjang tahun tetap dilaksanakan kegiatan pemeliharaan ini,” jelasnya.

Suwiknyo menerangkan, kegiatan jalan rusak yang tercover di program pemeliharaan rutin ini, adalah pekerjaan yang tidak tercover pada paket kegiatan peningkatan maupun rehabilitasi jalan.

“Jadi pekerjaan yang tidak tercover (tertangani) di paket kegiatan peningkatan dan rehabilitasi jalan akan dicover pada kegiatan pemeliharaan rutin, seperti jalan rusak dan berlubang itu,” terang Sekretaris Dinas ini.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60