Roni mengungkapkan harapannya bahwa BPJS Kesehatan bersama dengan fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait untuk bisa bersinergi dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN.
Selain itu, Ia juga menegaskan agar fasilitas kesehatan dapat berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada peserta.
“Kami berharap bagi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar bisa optimal menjalankan komitmen untuk memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta JKN sesuai dengan haknya sehingga peserta mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” tandasnya.
Koordinator tim pelayanan kesehatan rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Nuryani Mubayin, bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) akan melakukan pengawalan secara langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN.
“Pada prinsipnya kami di dinas kesehatan akan mengawasi, membina dan monitoring pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan di Kabupaten Malang,” ungkap Nuryani.
Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Persi Komisariat Wilayah Malang, Cecilia Widijati menyampaikan bahwa pihaknya turut membina rumah sakit untuk patuh dan menjalankan aturan serta komitmennya dalam perjanjian kerja sama salah satunya dengan BPJS Kesehatan. Disebutkan kembali bahwa di fasilitas kesehatan terdapat Triase, yaitu sistem untuk menentukan pasien yang diutamakan memperoleh penanganan medis terlebih dahulu
di IGD berdasarkan tingkat keparahan kondisinya.
“Kriteria pelayanan di IGD itu tidak sesuai dengan antrean, tetapi berdasarkan kegawatdaruratan, ketika kasus itu mengancam jiwa maka dia akan didahulukan, yang menentukan kegawatdaruratan adalah dokter penanggung jawab IGD, dan ini juga yang menjadi salah satu kriteria penetapan diagnosis pasien,” pungkas Cecilia.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id