Humanity

Lewat Seni Campursari, Pemkab Jombang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

75
×

Lewat Seni Campursari, Pemkab Jombang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Campursari
Tampak Kepala Satpol PP Jombang, Thomson Pranggono saat memberikan sambutan. Foto : Faiz Beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di kota santri. Salah satunya gencar sosialisasi peraturan cukai melalui kesenian Campursari Guyon Maton Cak Percil Cs.

Acara sosialisasi bertajuk ‘Gempur Rokok Ilegal’ ini digelar di Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Rabu (7/6/2023) malam.

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono, pejabat Kantor Bea Cukai Kediri dan para pejabat Forkopimda Jombang.

Agar sosialisasi lebih mengena Campursari Guyon Maton Cak Percil Cs, mengajak masyarakat memerangi rokok ilegal.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, melalui Campursari Cak Percil ini masyarakat bisa lebih mudah memahami.

Dari situ masyarakat di Desa Klitih memahami ciri-ciri rokok ilegal dan bisa membantu memberantasnya.

“Ini nanti diterangkan soal apa sih rokok ilegal itu. Jadi rokok ilegal itu, rokok yang tidak ada cukainya, tidak ada pajaknya. Padahal rokok itu ada pajaknya, yang nantinya bisa dinikmati masyarakat sendiri,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono menyampaikan, sosialisasi perundang-undangan bidang cukai itu bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait bentuk rokok ilegal.

Harapannya, masyarakat bisa ikut memerangi peredaran rokok ilegal.

Selain itu, sosialisasi itu juga untuk meningkatkan alokasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini adalah untuk meningkatkan optimalisasi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Jombang. Serta memberikan pemahaman masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *