Pendidikan

Ketua PGRI Kabupaten Malang: Kita Kekurangan Tenaga Pendidik

379
×

Ketua PGRI Kabupaten Malang: Kita Kekurangan Tenaga Pendidik

Sebarkan artikel ini
PGRI Malang
Ketua PGRI Kabupaten Malang Dwi Sucipto saat ditemui awak media

BERITABANGSA.ID – MALANG – Semakin lama kebutuhan akan tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Malang naik, pasalnya 8 tahun terakhir belum ada pengangkatan tenaga pendidik atau guru.

Demikian ditegaskan Ketua PGRI Kabupaten Malang, Dwi Sucipto di sela acara konferensi kerja PGRI di Kepanjen.

Menurut Dwi Sucipto, kekurangan guru di Kabupaten Malang luar biasa, sejak adanya moratorium 2013.

Baru ada pengangkatan pada 2019 dan di Surat Keputusan pengangkatan pada 2020 akhir.

“Jadi praktis selama 8 tahun terakhir tidak ada pengangkatan sama sekali, guru hampir habis atau banyak yang sudah pensiun, otomatis yang menghandle kekurangan guru ya sukarelawan, kita betul-betul kekurangan tenaga pendidik,” jelas Ketua PGRI Kabupaten Malang, Minggu (8/5/2023) sore.

Keberadaan sukarelawan atau guru honorer dengan gaji minim itu hanya bersifat membantu.

Namun di Kabupaten Malang sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang diakui oleh negara adalah PNS dan PPPK.

“Sikap pemerintah dengan keberadaan honorer lahirlah PP nomor 49 tahun 2018 soal manajemen ASN yang diakui yakni pegawai negeri dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Jadi honorer akan di P3K kan semua,” beber Dwi Sucipto.

Dalam mem-P3K-kan semua honorer di Kabupaten Malang ada batasan waktu yakni 28 November 2023.

PGRI berharap tahun ini harus tuntas permasalahan honorer.

“Kalau sesuai Peraturan PP selesai di 5 tahun, maka pasca 28 November 2023 nanti, sudah tidak dikenal lagi guru honorer, ini yang harus PGRI pikirkan. Terus jika begitu nanti namanya honorer apa, guru honorer mau dikemanakan?,” imbuh Dwi Sucipto.

Tugas berat PGRI terus berupaya agar permasalahan guru honorer di Kabupaten Malang tuntas tahun ini.

“Sebagai organisasi perjuangan (PGRI) terus ngebut saya, menjelang Idul Fitri kami membuat konten ke- 6 berisi “Honorer Baru, Hadirmu Dilema Bagi Kita” itu konten saya yang terakhir,” ungkap Sucipto.

Keberadaan konten baru Ketua PGRI itu, imbauan pada kepala sekolah untuk tidak mengangkat honorer baru.

“Mari kita selesaikan honorer yang sudah ada ini untuk diangkat menjadi P3K, kenapa saya mengimbau Kasek untuk tidak merekrut honorer, karena ada SE Gubernur Jatim 29 Pebruari 2019 melarang pengangkatan honorer SMA dan SMK, trus Peraturan Bupati Malang 24 Pebruari 2021 itu ada Surat Edaran melarang pengangkatan honorer, jadi setelah 24 Pebruari 2021 masih ada pengangkatan honorer ini yang sangat kami sayangkan,” tandasnya.

Dari analogis data bantuan sosial, awal 2021 PGRI Kabupaten Malang memiliki sebanyak 6375 tenaga honorer, dikurangi angkatan pertama P3K sebanyak 588, angkatan kedua 1227 dan yang ketiga ada 432.

“Jadi kalau secara kasarnya kita kurang kan keberadaan honorer awal tahun 2021 lalu dengan pengangkatan P3K di 3 angkatan tadi maka ketemu sisanya 4175 honorer, ternyata setelah di Bansos kemarin ada 4790 honorer, artinya ada pengembangan honorer, ini yang sebenarnya kita prihatin,” pungkas Dwi Sucipto.

PGRI Kabupaten Malang mengimbau para Kasek yang ada di Kabupaten Malang untuk patuh dengan perintah SE Gubernur dan Bupati Malang agar tidak merekrut honorer lagi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60