Advertorial

Wah, 45.697 Siswa SD Dapat PIP, Kadisdikbud Jombang : Ringankan Beban Wali Murid yang Kurang Mampu

3573
×

Wah, 45.697 Siswa SD Dapat PIP, Kadisdikbud Jombang : Ringankan Beban Wali Murid yang Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
PIP
Kepala Dinas dan Pendidikan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Senen di ruangannya

BERITABANGSA.ID – JOMBANG – Puluhan ribu siswa-siswi sekolah dasar di Kabupaten Jombang, nampaknya merasa lega. Betapa tidak, 45.697 siswa dinyatakan lolos mendapat bantuan program Indonesia pintar (PIP).

Untuk di Kabupaten Jombang sendiri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, menyebutkan, progam dari pusat ini bertujuan salah satunya, meringankan beban wali murid yang termasuk dalam kategori kurang mampu.

“Jadi nilai keseluruhan dari 45.697 siswa SD ini, yaitu senilai 18.569.475.000. Patut disyukuri dan belajarnya harus lebih semangat lagi. Untuk nilai PIP untuk jenjang SD, kelas 1 dan kelas 6 SD, mendapatkan Rp 225 ribu per tahun. Kelas 2 sampai kelas 5 Rp 450 ribu per tahun,” ujar Senen, Selasa (11/4/2023) pagi.

Sebelum mendapatkan itu, puluhan ribu siswa-siswi penerima PIP ini harus melalui berbagai persyaratan. Untuk melengkapi persyaratan hingga waktu aktivasi rekening, juga sudah dilakukan perpanjangan waktu.

Namun ada saja dikatakan Senen, sedikitnya terdapat 161 siswa SD yang gagal untuk mendapatkan progam tersebut.

Sementara Senen memastikan jika, dinas sudah berusaha semaksimal mungkin melalui pemberitahuan berulang-ulang kali.

Sekadar diketahui bahwa jadwal awal terakhir aktivasi itu pada 31 Desember 2022 lalu, diperpanjang hingga 31 Januari 2023. Kemudian diperpanjang lagi sampai 15 Februari 2023.

“Setelah itu tidak ada perpanjangan lagi. Dan secara otomatis, uangnya kembali ke kas negara. Kami sudah berupaya untuk selalu mengingatkan kepada operator sekolah, kalau ada yang belum aktivasi segera lakukan aktivasi,” katanya.

Sementara itu sekadar informasi bahwa, 161 siswa yang gagal itu masih bisa diusulkan kembali oleh pihak sekolah. Hanya saja, untuk penetapan dapat atau tidak, berada di tangan pemerintah pusat.

Sejauh ini, sudah ada 45.697 siswa SD yang mendapatkan PIP. Nilai keseluruhannya Rp18.569.475.000. Nilai PIP untuk jenjang SD, kelas 1 dan kelas 6 SD, mendapatkan Rp225 ribu per tahun. Kelas 2 sampai kelas 5 Rp450 ribu per tahun.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *