Publik Service

Antusias PU Dapatkan SH, HCCM Lakukan Pendampingan

107
×

Antusias PU Dapatkan SH, HCCM Lakukan Pendampingan

Sebarkan artikel ini
PU HCCM
Salah satu pendamping proses produk halal (P3H) HCCM Kabupaten Lumajang, saat dampingi PU di rumah Parman

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Antusias pelaku usaha (PU) mengurus sertifikasi halal produknya, terlihat saat lembaga pendamping halal (LPH), halal center cendekia muslim (HCCM) Kabupaten Lumajang, mendampingi PU, Sabtu (8/4/2023) siang tadi.

Kepala Cabang (KC) HCCM Kabupaten Lumajang, Achmad Fuad Afdlol, mengatakan kegiatan ini sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk Hmhalal (JPH), dan telah diubah dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kami berkolaborasi bersama dengan kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang dalam penyampaian sosialisasi halal kepada warga masyarakat,” katanya.

Saat ini, kata Fuad, ada 30 PU yang minta pendampingan, di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, dari berbagai usaha, seperti warung nasi, kue kering, kue basah, jual es, jual mie pangsit dan masih banyak lainnya, seperti toko oleh-oleh.

“Kami di sini diundang oleh koordinator PU wilayah Kelurahan Citrodiwangsan, yaitu Pak Parman, mereka ada yang belum ber-NIB dan ada yang sudah ber-NIB maka langsung kita proses halalnya,” tambahnya.

Menurut koordinator PU Kecamatan Lumajang, Parman, menyampaikan pihaknya sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.

“Banyak warga yang bingung mengurus, akhirnya atas bantuan dari Kemenag, kami diarahkan untuk meminta pendampingan kepada HCCM, Alhamdulillah sudah terlaksana 30 PU,” ujarnya.

Pasca ini, menurut Parman, masih banyak lagi yang ingin meminta pendampingan dalam proses produk halal (PPH) kepada HCCM Kabupaten Lumajang.

“Yang sudah ready itu di wilayah Kelurahan Tompokersan, Kelurahan Kepuharjo dan Kelurahan Rogotrunan,” bebernya lagi.

Sebelumnya, kata Parman, dia mengetahui kalau ada pendampingan sertifikasi halal ini saat mengikuti acara public hearing dan temu konsultasi layanan sertifikat halal dari Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kemenag Kabupaten Lumajang, beberapa waktu yang lalu.

“Saya tahunya ya sewaktu ada acara Pak Umar Bashor dari Komisi VIII DPR RI dalam urusan halal, langsung ini saya bergerak sesuai perintah UU, kalau bulan Oktober 2024 mendatang akan ditertibkan,” ucapnya lagi.

Sedangkan dari salah satu PU di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan, Ely Susanti, menjelaskan jika dirinya sangat bangga jika produk usahanya sudah terdaftar di si halal.

“Alhamdulillah saya sudah didampingi oleh HCCM Kabupaten Lumajang, dan tinggal menunggu prosesnya saja, semoga tidak mendapatkan kendala dan langsung bisa terbit Sertifikat Halal (SH) nya,” jawabnya singkat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60