Ketika ditanya soal tudingan adanya dugaan pungli, Elok tegas membantahnya dan minta disebutkan pihak desa atau panitia mana yang melakukan pungli tersebut.
“Pihak panitia sama sekali tidak menarik biaya di luar ketentuan yang ada,” dalihnya.
Masih menurut Elok, soal tanah waris milik warga yang akan diurus atau diikutkan dalam program PTSL, juga digratiskan atau tidak dipungut biaya.
Termasuk tanah hibah yang dimiliki warga, dia juga tidak membebankan biaya alias gratis.
Hanya saja dia tidak bisa memproses status tanah hibah milik warga yang akan diikutkan dalam program PTSL, karena blangkonya ditarik oleh pihak BPN.
“Blangko ditarik oleh BPN tanggal 7 Maret 2023 lalu, dan surat pembatalan program PTSL turun 30 Maret 2023. Jadi blangko ditarik dulu, kemudian program PTSL dibatalkan. Tidak program PTSL dibatalkan lalu blangkonya ditarik,” keluh Elok, merasa janggal.
Elok juga keberatan dan tak sependapat soal rumor atau ada yang mengatakan ada jual beli tanah dengan melibatkan notaris dan ada arahan tertentu dari desa.
“Silakan kalau masalah jual beli tanah, diurus dengan melibatkan notaris siapapun dan dari manapun,” tegasnya.
Lebih jauh Elok mengatakan, dia menaati sesuai arahan dari Wakil Bupati Haji Subandi soal adanya jual beli tanah di desa, Kades tidak boleh terlibat, biar ditangani notaris pilihan warga sendiri.
“Saat pertemuan di Kecamatan Buduran, Wabup Haji Subandi mewanti-wanti dalam program PTSL, desa atau panitia tidak boleh memungut biaya di luar kewajaran. Dan soal tanah waris dan hibah untuk ikut program PTSL prosesnya digratiskan, hanya bayar untuk administrasi PTSL. Sedangkan adanya jual beli tanah milik warga, silakan diurus melalui notaris, Kades jangan sampai terlibat. Hal itu yang saya pegang dan saya taati,” imbuh wanita yang rencana maju sebagai Bacaleg 2024 di PKB Sidoarjo itu.
Sementara itu Humas BPN Sidoarjo Irman Tanu, dihubungi via ponselnya dan pesan WhatsApp, belum menjelaskan perihal pembatalan program PTSL di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran beserta alasan pembatalannya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id