Publik Service

Warga Meradang, PTSL Sidokepung Dibatalkan BPN

187
×

Warga Meradang, PTSL Sidokepung Dibatalkan BPN

Sebarkan artikel ini
PTSL
Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo saat Mengambil Berkas Blanko Program PTSL di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran

BERITABANGSA.ID– SIDOARJO- Progam sertifikasi aset tanah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, tiba- tiba dibatalkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo.

Tanpa adanya alasan yang jelas, sebanyak 1000 berkas blangko untuk kuota Desa Sidokepung, yang semula diberikan oleh BPN Sidoarjo kemudian ditarik kembali.

Hal ini membuat warga yang sudah mengumpulkan data untuk pengurusan legalisasi aset tanahnya agar sudah sah menjadi hak milik batal didapatkan, dan membuat banyak warga setempat meradang.

Sebagian warga yang merasa kecewa, ada yang sampai mendatangi Kantor Desa Sidokepung meminta pertanggungjawaban kepala desa.

“Saya sudah mengumpulkan semua berkas persyaratan yang diminta dan sudah saya lengkapi, lha kok tiba-tiba dibatalkan,” keluh salah satu warga Kamis (6/4/2023).

Elok Suciati Kades Sidokepung, Kecamatan Buduran, ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu alasan BPN membatalkan program PTSL di desanya.

“Saya menilai pembatalan itu hanya sepihak. Padahal warga sudah banyak yang sanggup melengkapi persyaratan yang ditentukan,” katanya.

Elok menambahkan, warga yang melakukan demontrasi ke balai desa dinilainya salah sasaran. Dan yang dilihatnya, pendemo juga kebanyakan bukan warga yang akan mengajukan program PTSL.

“Sepertinya mereka orang suruhan dan ada yang menggerakkan,” cetus Elok.

Elok menegaskan, soal pembatalan program PTSL di desanya, bukan dari pihak pemerintah desa atau panitia PTSL, melainkan pihak BPN sendiri.

Pembatalan program PTSL bukan kemauan desa ataupun panitia. Yang membatalkan bukan dari desa, melainkan pihak BPN sendiri.

“Kalau warga demo ke desa itu salah, silakan menanyakan kepada BPN sana, kenapa dibatalkan. Saya juga tak mempermasalahkan atas pembatalan program PTSL oleh pihak BPN, hanya saja saya merasa kasihan terhadap warga yang sudah berharap
mendapatkan legalitas tanahnya dengan cara mudah dan murah dari pemerintah, terus batal,” jlentrehnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60