Publik Service

Pemprov Jatim Buka Posko Layanan THR 2023

284
×

Pemprov Jatim Buka Posko Layanan THR 2023

Sebarkan artikel ini
POSKO THR
Foto bersama usai pembukaan posko THR 2023

Dalam rangka memberikan kepastian hukum serta mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan 2023, dan pelaksanaan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, Menteri Ketenagakerjaan RI menegaskan agar Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melakukan
pembentukan pos komando satuan
tugas (Posko Satgas) ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR 2023 di wilayah masing-masing.

Kedua, menegakkan hukum sesuai kewenangan terhadap pelanggaran pemberian THR keagamaan 2023, dengan memperhatikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan pengawasan ketenagakerjaan.

Ketiga, melaporkan data pelaksanaan THR keagamaan 2023 di perusahaan serta tindaklanjut yang telah dilakukan, kepada Kemenaker melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.

Kadisnakertrans Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, menegaskan, Pemprov Jawa Timur tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR keagamaan 2023.

Bagi pengusaha yang tidak patuh, melanggar PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan pasal 79, bisa dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

“Artinya, kepada rekan-rekan pengusaha, agar memberikan hak-hak buruh, sehingga semua tidak ada yang dirugikan, dan Insya Allah berkah buat semuanya,” jelas Himawan, kepada Beritabangsa.id.

Ia menambahkan, posko THR keagamaan Jawa Timur 2023 melayani mulai 4 – 18 April 2023 pada setiap hari kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB (Senin – Kamis), dan pukul 08.00-15.30 WIB (Jumat).

Posko THR keagamaan disiapkan Online dan Offline, untuk Offline ditempatkan di lingkungan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, 1 (satu) posko di Kantor Disnakertrans Jawa Timur Jalan Dukuh Menanggal 124-126 Surabaya.

Kemudian, di 14 UPT BLK Disnakertrans Jawa Timur (Sumenep, Jember, Singosari, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo).

Selanjutnya, di 38 kantor yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota.

Bandara juga disediakan posko THR, yaitu 2 posko kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Pihak-pihak yang ingin berkonsultasi ataupun mencari informasi terkait pembayaran THR Keagamaan dapat menghubungi Posko Pelayanan THR Keagamaan pada alamat-alamat tadi,” pungkas Himawan.

Sedangkan secara online, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Kemenakertrans RI membuka pelayanan pengaduan sebagai berikut, https://bit.ly/PoskoTHR-jatim2023, https://www.lapor.go.id, website resmi Disnakertrans Jatim, Instagram, Facebook dan di nomor WA 085604267996.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60