Advertorial

Disdikbud Jombang Gelar Evaluasi Pengelolaan Dana BOS 2022, Agar Tepat Sasaran dan Kegunaan

3956
×

Disdikbud Jombang Gelar Evaluasi Pengelolaan Dana BOS 2022, Agar Tepat Sasaran dan Kegunaan

Sebarkan artikel ini
Dana Boss
Tampak kegiatan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022 Disdikbud Jombang ketika berlangsung.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar evaluasi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2022 di Aula 1 Disdikbud Jombang.

Evaluasi itu untuk menilai ketepatan sasaran, jumlah, waktu dan ketepatan penggunaan, serta manfaat dana BOS program pemerintah.

Demi mengawasi dan mengawal efektivitas program pemerintah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menghadirkan 390 perwakilan masing-masing sekolah di 21 kecamatan.

Agenda kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Subbag PP&E, Ana Arisanti, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen ini, satu persatu memaparkan evaluasi pengelolaan dana BOS 2022.

Di antaranya pertama, mencatat evaluasi. Salah melakukan klik menolak dana BOS di aplikasi Dapodik akan berakibat pada tidak disalurkannya dana BOS selama 1 tahun anggaran.

“Untuk tahun 2023 nanti, jadwal pencairan dana BOS hanya dibagi menjadi dua tahap saja yakni tahap pertama, 50 persen, disalurkan paling cepat Januari. Tahap kedua, 50 persen sisanya, disalurkan paling cepat bulan Juli,” terang Ana.

Selain salah klik, pihak Disdikbud Jombang juga menerangkan kedua belanja modal yang tidak ada di RKAS.

Di situ dijelaskan bahwa kepala sekolah belanja modal tanpa memperhatikan RKAS bakal berakibat fatal.

“Bila tidak melakukan pengecekan pada RKAS tentu akibatnya terjadi minus atau hutang sebab belanja tidak dapat diakui sebagai realisasi,” jelasnya.

Dengan demikian, jika pihak seluruh sekolah telah mencatat evaluasi tersebut semuanya dan sudah benar.

Ana memberikan poin penting yang paling terakhir yakni, jangan sampai tidak menyusun LPJ, karena BPK akan terus mengawasi proses program pemerintah dana BOS itu  di dinas maupun tiap sekolahan.

“Jadi saat pemeriksaan BPK di bulan Februari maupun bulan selanjutnya setelah pencarian, dinas bakal mengetahui sekolah mana yang belum menyusun LPJ secara lengkap. Kita segera menegur sekolah agar selalu membuat LPJ secepatnya, sesuai di dua tahapan dana BOS itu turun,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60